Advertisement
Jubir Menteri Luhut: Data Kematian Covid-19 Bukan Dihapus, Tapi Tak Dipakai Sementara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menanggapi tidak dimasukkannya angka kematian dalam penilaian PPKM. Dia menyebut tindakan ini hanya sementara.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi melalui keterangan resmi, Rabu (11/8/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa pemerintah menemukan banyak angka kematian akibat Covid-19 yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat.
"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ujarnya.
Data yang bias ini, imbuhnya, menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah. Alhasil pemerintah sementara waktu meniadakan data kematian dalam indikator penilaian PPKM.
Selain itu, bahwa data yang terlambat tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak terupdate lebih dari 21 hari.
"Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum terupdate," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat. Saat ini pihaknya sedang merasakan data yang masuk.
BACA JUGA: Penyaluran Bansos Pandemi Covid-19 Masih Bermasalah
"Nanti akan diinclude [dimasukkan] indikator kematian ini jika data sudah rapi," ungkapnya.
Sebab itu, sementara waktu pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing) dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi PPKM masa sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan indikator kematian dari penilaian.
“Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” ujarnya.
Sebagai solusi, sambung Luhut, pemerintah tengah bekerja keras untuk melakukan harmonisasi data dan perbaikan Sistem Informasi Pelacakan atau Silacak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Erick Thohir Marah, Ingatkan Garuda Muda Main sebagai Tim Kontra Guiena
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement