Advertisement
Dukung Kemudahan Investasi, Pemda Diminta Miliki RDTR yang Terintegrasi OSS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati mengatakan instansinya menyambut baik peluncuran online single submission (OSS) berbasis resiko.
Guna meningkatkan sistem pemerintahan berbasis ekonomi (SPBE) sebagai salah satu pendukung iklim ramah investasi sekaligus sebagai implementasi OSS berbasis risiko, Kementerian ATR/BPN memperkenalkan kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang (KKPR) dan pertimbangan teknis pertanahan (PTP) mengenai izin lokasi.
Advertisement
BACA JUGA : Pentingnya Insentif Untuk Mendorong Investasi
KKPR merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha. Hal ini nantinya yang digunakan semua pelaku usaha sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha.
“Untuk dapat langsung mengeluarkan konfirmasi KKPR, maka yang disasar adalah daerah-daerah yang telah mempunyai RDTR [rencana detail tata ruang]. Namun, RDTR-nya pun harus yang sudah sesuai dan terintegrasi dengan sistem OSS,” katanya melalui keterangan pers, Kamis (12/8/2021).
Yulia menjelaskan, OSS berbasis risiko dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Dia menuturkan, semua pihak mulai dari Kementerian ATR/BPN akan terus aktif untuk mendukung jalannya OSS Berbasis Risiko ini.
BACA JUGA : Proyek Strategis Nasional di Kulonprogo Buka Peluang
“Dengan hadirnya OSS berbasis risiko, maka diharapkan ke depan perizinan berusaha semakin mudah dan dapat meningkatkan investasi demi kemajuan ekonomi Indonesia, karena memang tujuan diluncurkannya OSS berbasis risiko adalah untuk menyederhanakan syarat dasar izin berusaha,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
- Fatwa Arab Saudi, Jemaah Haji dan Umrah Backpacker Dianggap Tidak Sah Ibadahnya
- Buruh Minta Prabowo Subianto Hapus Sistem Outsourcing
- Gacoan Trending di X Setelah Didatangi Jokowi yang Pesan Mi Level 0
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
Advertisement
Advertisement