Advertisement
PPKM Diperpanjang, Mal Dibuka dengan Kapasitas Maksimal 50 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memperluas wilayah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal selama perpanjangan PPKM periode 17 sampai 23 Agustus 2021 di Jawa dan Bali.
Kebijakan ini diikuti dengan ditambahnya kapasitas pengunjung di pusat perbelanjaan atau mal dari semula 25 persen menjadi 50 persen di wilayah zona PPKM level 4.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pelaksanaan uji coba selama sepekan terakhir menunjukkan hasil yang cukup baik.
Dia menuturkan, selama uji coba 10 sampai 16 Agustus 2021, pengunjung dan pekerja wajib menyertakan bukti telah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal.
“Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan pusat perbelanjaan dan mal sudah disiplin. Ini sekaligus untuk mendisiplinkan kita. Untuk itu, pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang bisa melakukan uji coba ini. Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas kunjungan menjadi 50 persen,” kata Luhut dalam konferensi pers.
Selain izin untuk menerima lebih banyak pengunjung, pemerintah juga akan memberi izin kepada restoran di dalam pusat perbelanjaan untuk melayani dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja.
“Protokol kesehatan yang ketat tetap digunakan dengan protokol yang sudah ada dengan aplikasi PeduliLindungi untuk screening pengunjung,” ujarnya.
Adapun selama seminggu uji coba, Luhut mengatakan aplikasi PeduliLindungi telah mencatat 1,015 juta orang yang melakukan check in untuk masuk ke pusat perbelanjaan. Selain itu, terdapat 615 orang yang tidak bisa masuk ke mal karena ditolak sistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia Lantaran Darah Tinggi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
Advertisement
Advertisement