Advertisement
Tabung Oksigen Biasanya Rp800.000 tapi Dijual Rp5 Juta, Komplotan Ini Dibekuk
Advertisement
Harianjogja.com, GRESIK- Komplotan penjual tabung oksigen yang menjual di atas harga normal berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Aksi mereka sangat merugikan konsumen yang membutuhkan oksigen.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, di Gresik mengatakan komplotan itu awalnya menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik secara daring dengan harga Rp4,2 juta rupiah, namun ketika transaksi berlangsung harganya dinaikkan menjadi Rp5,5 juta rupiah.
Advertisement
Sementara, rata-rata harga tabung gas oksigen ukuran 1 meter kubik biasanya dijual dengan harga pada kisaran Rp700.000 sampai Rp800.000.
"Komplotan tersangka disangkakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 Huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," kata Arief, kepada wartawan.
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Polres Gresik melakukan penyelidikan terkait adanya keresahan warga membeli tabung oksigen daring yang cukup mahal.
Kemudian, menemukan penjual tabung oksigen di salah satu laman penjualan daring bernama Vero. Diketahui, pemilik akun Vero adalah FD, warga Surabaya.
Baca juga: 20 Anggota Paskibra Gunungkidul Terpapar Virus Corona
Petugas pun menyamar menjadi pembeli dan mengiyakan angka yang ditentukan penjual.
Pada hari Kamis 15 Juli 2021, transaksi cash on delivery (COD) dilakukan di Perumahan ABR Blok A, Gresik, dan dua tabung oksigen ukuran 1 meter kubik diantarkan menggunakan jasa taksi daring serta uang Rp11 juta ditransfer kepada pelapak.
Dari informasi taksi daring, diketahui alamat penjual di Perumahan Pondok Candra Indah, Sidoarjo. Petugas Satreskrim Polres Gresik melakukan penggeledahan, dan mengamankan pasutri, KN, 27 dan istrinya, GC, 27.
Dari tangan suami istri tersebut petugas menyita dua tabung oksigen masing-masing berukuran 1 dan 6 Meter kubik
Namun pasutri itu bukanlah penjual awal yang melakukan transaksi dengan petugas sehingga petugas melakukan penyelidikan dan diketahui adanya transaksi berantai saling mencari untung yang berakhir di tangan FD (19) warga Surabaya.
Petugas menyita total 4 tabung oksigen dengan rincian, 3 tabung berukuran 1 Meter kubikdan 1 tabung 6 Meter kubik serta uang tunai total Rp2,1 juta dan satu kartu ATM dengan saldo Rp800.000 sebagai barang bukti dari tangan FD.
"Penangkapan ini sebagai pelajaran kepada yang lain bahwa lakukan transaksi sewajarnya, jangan menari di atas penderitaan masyarakat pada masa pandemi Covid-19," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Ada Pemasangan Eskalator, Per 6 Mei 2024 Perjalanan Kereta Tujuan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
Advertisement
Advertisement