Advertisement
Pemerintah Bayar Tunggakan Insentif Nakes 2020 Rp1,48 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan pada 2020 senilai Rp1,48 triliun.
Plt. Ka. Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan sebanyak 226.472 tenaga kesehatan dan 1.955 fasilitas kesehatan (faskes) yang menangani kasus Covid-19 telah menerima insentif yang sempat tertunggak.
Advertisement
"Sudah selesai dan disetujui oleh Itjen dan BPKP sebesar Rp1,46 triliun dan sudah dibayarkan dengan realisasi 99,3 persen. Sisanya 0,7 persen tunggakan 2020 dari faskes yang terlambat saat diminta dokumen pertanggung jawaban," katanya saat konferensi pers pada Jumat (20/8/2021).
Dia mengatakan sisa tunggakan senilai Rp9,95 miliar akan dikaji oleh Itjen Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan dibayarkan kepada fasilitas kesehatan yang sudah melengkapi dokumennya.
Dana insentif tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk RS TNI/Polri, rumah sakit vertikal, RS BUMN, rumah sakitb kementerian lain, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit lapangan dan darurat, balai, laboratorium milik pusat dan RS swasta lainnya, relawan, dokter, dokter spesialis, dan peserta magang.
Baca juga: Warga Tirtoadi Terima Dana Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen, Terbanyak Rp14 Miliar
Dari data Kementerian Kesehatan, rumah sakit TNI/Polri menjadi fasilitas kesehatan yang menerima paling banyak pembayaran dengan nilai mencapai Rp111,42 miliar. Terdapat 149 RS TNI/Polri yang mendapatkan insentif dari pemerintah.
Saat ini pemerintah juga telah melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 secara tepat waktu. Sepanjang Januari - Juli 2021, pemerintah telah membayarkan Rp4,75 triliun kepada lebih dari 21.000 fasilitas kesehatan dan 679.215 tenaga kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, DLH Sleman Temukan Belasan Titik Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Liar
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
- Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement