Advertisement
PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa - Bali pada 24 Agustus - 6 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan PPKM juga diterapkan di luar Jawa-Bali dengan penurunan status PPKM menjadi level 3 di beberapa wilayah seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang membaik.
Advertisement
BACA JUGA : 5 Kali Perpanjangan PPKM, Pelanggaran Prokes Masih Terjadi di Sleman
"Perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali pada 24 Agustus - 6 September dan perpanjangan ini seluruhnya detail jumlah kabupaten/kotanya akan ada dalam instruksi mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers pada Senin (23/8/2021).
Adapun penyesuaian pembukaan kegiatan aktivitas masyarakat seiring dengan penurunan level agak berbeda dengan yang diterapkan di Jawa-Bali.
Di antaranya adalah pegawai di perkantoran diperbolehkan bekerja di kantor atau WFO sebanyak 25 persen.
Sementara tempat ibadah boleh dibuka maksimum 25 persen atau kapasitas 30 orang. Restoran 25 persen atau dua orang per meja. Jam operasi dibatasi sampai jam 20.00.
BACA JUGA : PPKM Level 3, Restoran Boleh Makan di Tempat, Ini Aturannya
Mal dibuka sampai jam 20.00 dengan maksimal kapasitas 50 persen. Tempat wisata dibuka 25 persen, fasilitas umum 25 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga 25 persen.
Resepsi pernikahan maksimum 30 orang dan diharapkan dibatasi terkait hajatan.
Adapun industri berorientasi ekspor boleh beroperasi 100 persen. Namun, harus ditutup selama 5 hari jika ditemukan klaster baru.
"Aplikasi Peduli Lindungi sebagai prasyarat untuk berkegiatan atau syarat masuk dalam berbagai kegiatan," ungkap Airlangga.
Dari segi kasus aktif, wilayah luar Jawa-Bali berkontribusi sebesar 52,3 persen. Saat ini, sejumlah wilayah telah menunjukkan tren penurunan kasus. Adapun, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR di wilayah luar Jawa-Bali mencapai 41,6 persen dan diprediksi akan terus turun.
BACA JUGA : Beberapa Wilayah Jawa-Bali Turun Level PPKM, Jokowi Jelaskan Alasannya
Beberapa kabupaten/kota yang yang turun ke level 3 di luar Jawa-Bali di antaranya adalah Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sika, Siak, Rokan Hulu, dan Kota Dumai. Sisanya sebanyak 34 kabupten/kota masih di level 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement