Advertisement
Viral karena Panjat Tugu di Puncak Hargo Dumilah Gunung Lawu, 2 Pemuda DIY Dihukum
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Sempat viral, dua pemuda asal, Rizki Tri Cahyo Legowo, 27, dan Wahyu Ridho Kurniawan, 24, menemui Bupati Karanganyar, Juliyatmono, untuk menyampaikan permintaan maaf.
Bupati Karanganyar menerima dua orang lelaki itu di ruang kerjanya pada Selasa (24/8/2021). Video dua lelaki itu sempat viral. Salah satu lelaki nekat memanjat tugu di puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu. Dia Rizki Tri Cahyo Legowo. Satu lagi, rekannya membantu memanjat dinding tugu, yaitu Wahyu Ridho Kurniawan.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Penyebab DIY Masih Masuk PPKM Level 4
Dua pemuda itu datang ke Kantor Bupati ditemani sejumlah rekannya dari DIY dan sukarelawan setempat, Ari Budi. Tetapi hanya Rizki, Ridho, dan Ari yang diterima Bupati di ruang kerjanya. Di dalam ruang kerja Bupati, Rizki mengakui perbuatannya di puncak Gunung Lawu.
“Saya Pak [yang naik tugu di Hargo Dumilah]. Itu pas 17 Agustus. [Momen memperingati HUT ke-76 RI] diwujudkan naik ke tugu di puncak Gunung Lawu, Hargo Dumilah. Itu spontanitas saking senenge 17-an, Pak,” kata Rizki saat ditanya Bupati alasannya melakukan hal itu.
Rizki meminta maaf atas perbuatannya. Dia tidak menyangka akan membuatnya viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Rizki berangkat dari DIY pada Minggu (15/8/2021). Pendakian dimulai pada Senin (16/8/2021) dan sampai puncak pada Selasa (17/8/2021). Dia langsung turun gunung.
Rizki mengaku mendaki lewat jalur yang belum dibuka secara resmi, yakni Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
“Saya kan tidak bisa naik lewat Karanganyar karena masih ditutup selama PPKM. Makanya lewat Jogorogo. Saya berangkat dengan Ridho saja. Perjalanan 11 jam. Sampai atas [puncak Gunung Lawu], ternyata banyak orang. Tapi saya tidak tahu mereka naik darimana,” ceritanya.
Rizki mengaku menyiapkan bendera dari rumah. Dia berencana mengibarkan bendera merah putih pada momen memperingati kemerdekaan RI. Betul saja, dia mengibarkan bendera merah putih. Sayangnya, cara yang digunakan membuatnya menjadi sensasi. Rizki mengaku bukan kali pertama naik ke tugu di puncak Gunung Lawu itu.
Dia naik ke tugu di puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu dengan bantuan Ridho. Dia memanjat bahu Ridho dan merayap di dinding tugu. “Saya naik ke tugu itu dua kali. Sebelum 17 Agustus dan saat momen 17 Agustus. Saat naik ke tugu itu tidak ada yang mengingatkan. Orang-orang malah memotret. Saya tidak tahu akan viral. Sampai akhirnya dihubungi Mas Ari dan ke sini [Karanganyar],” tutur dia.
“Saya mengakui kesalahan saya. Semoga warga internet dan masyarakat mau memaafkan kesalahan saya. Saya tidak akan mengulangi perbuatan,” imbuh dia.
Sukarelawan setempat, Ari Budi, menyampaikan keprihatinan terhadap ulah dua Rizki dan Ridho. Ari menceritakan langsung mengenali Rizki saat melihat video yang viral di media sosial. Tetapi, Ari berupaya memastikan video tersebut.
“Saya pastikan itu betul dia atau bukan. Setelah betul, saya ajak ke sini [Karanganyar] untuk memperjelas persoalan dan meminta maaf. Ini supaya ada efek jera. Pembelajaran buat pendaki lain. Harus menjaga etika dimanapun berada. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Ini yang dia lakukan,” kata Ari.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan tidak melarang masyarakat menikmati keindahan Gunung Lawu. Tetapi, Bupati mengingatkan bahwa gunung itu istimewa, khususunya Gunung Lawu. Dia menyayangkan cara dua lelaki itu mengekspresikan kegembiraannya pada momen 17 Agustus di Gunung Lawu.
“Kegiatan itu didokumentasikan dan diunggah di media sosial. Itu memancing respons beragam. Saya ditanya, Pak seperti ini apakah ya pantes, apa tidak ada larangan. Kami tidak sampai detail mengawasi perilaku [pendaki]. Kami menghargai semangat menikmati keindahan Lawu. Hanya seperti itu harus dihindari,” tutur Bupati saat berbincang dengan Rizki.
Rizki mendengarkan penjelasan Bupati dengan menunduk. Bupati tidak habis pikir apabila bangunan tugu itu tidak kuat menahan beban kemudian roboh. Pada kesempatan itu, Bupati berharap Rizki dan Ridho menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat kemudian diunggah ke media sosial.
BACA JUGA: Pariwisata Gunungkidul Rugi Puluhan Miliar
“Saya minta tolong unggah juga permohonan maaf bahwa yang dilakukan jangan ditiru orang lain. Ekspresi tidak positif, tidak boleh terulang lagi. Siapapun jangan melakukan hal yang sama. Gunung Lawu harus dijaga. Kami mengharapkan supaya tidak terulang dan tidak ada yang ikut-ikutan,” ungkapnya.
Tidak cukup sampai di situ, Bupati memberikan sanksi kepada Rizki dan Ridho. Dua lelaki itu diminta menanam 17 batang bibit pohon jenis apapun di hutan Gunung Lawu. Sanksi itu harus dilaksanakan sebagai wujud penyesalan.
“Tanam 17 batang pohon karena momen 17 Agustus. Pohon jenis apapun. Silakan menanam di Cemara Kandang, boleh. Semoga tumbuh subur dan berkah. Apa yang dia lakukan ini membuat pecinta gunung luka. Saya apresiasi langkahnya ketemu saya dan menyampaikan maaf.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Ratusan Pelajar SMP Jalani Tes Identifikasi Bakat Cabor Atletik di Stadion Tridadi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
Advertisement
Advertisement