Advertisement
Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan yang Peras Pengusaha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Jaksa gadungan bernama R. Rully Nuryawan karena telah melakukan tindak pidana penipuan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa R. Rully Nuryawan tidak hanya berpura-pura menjadi Jaksa gadungan, tetapi juga jadi polisi gadungan untuk menipu pengusaha.
Advertisement
Menurutnya, R. Rully Nuryawan ditangkap pada Selasa 24 Agustus 2021 sekitar pukul 02.22 WIB di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah tanpa ada perlawanan.
"Identitas oknum yang mengaku Jaksa pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen bernama R. Rully Nuryawan dan ditangkap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah," kata Leonard, Selasa (24/8/2021).
Leonard menjelaskan bahwa aksi Jaksa gadungan tersebut terungkap dari laporan masyarakat bahwa ada Jaksa gadungan yang melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp40 miliar.
"Jaksa gadungan ini juga menerima uang sebesar Rp1,9 miliar dan uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di KPK," ujarnya.
Menurut Leonard, ketika dilakukan penggeledahan di kediamannya, pihaknya menemukan kartu tanda pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan kartu anggota Polda Metro Jaya.
"Selain itu juga diamankan STNK kendaraan, dua unit ponsel, dompet dan uang tunai sebesar Rp304 juta," ujarnya.
Menurut Leonard, Kejagung langsung melakukan upaya penahanan terhadap R. Rully Nuryawan dan diperiksa intensif.
"Yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan. Selanjutnya perkara ini akan diserahkan ke Polda Jawa Barat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Antisipasi Konvoi Kelulusan dan Tawuran Pelajar di Kulonprogo, Ini yang Dilakukan Polisi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement