Advertisement
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pabrik Berorientasi Domestik Non-Esensial Beroperasi 100%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Pada masa itu, pemerintah mengizinkan seluruh pabrik yang berorientasi domestik non esensial maupun ekspor beroperasi 100%.
Relaksasi itu diberikan kepada seluruh pabrik yang berada di wilayah aglomerasi Level 2 dan 3 PPKM belakangan ini.
Advertisement
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, relaksasi itu dapat diberikan selama pabrik terkait memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
“Dapat beroperasi 100 persen dengan staf minimal dibagi dua shift selama IOMI dimiliki dan memperoleh rekomendasi dari Kemenperin menggunakan QR Code Peduli Lindungi,” kata Luhut melalui keterangan daring, Senin (30/8/2021).
Kendati demikian, Luhut menggarisbawahi, sektor kritikal bakal diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021.
“Untuk sementara sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan Peduli Lindungi mulai 7 September, Minggu depan,” kata dia.
Baca juga: Bed Isoter Kurang Diminati, Pasien Isoman di Sleman Masih Tinggi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga satu pekan ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Jokowi mengatakan perpanjangan itu bakal disertai dengan sejumlah relaksasi kebijakan di sejumlah sektor menyusul tren perbaikan parameter pandemi di Tanah Air.
Belakangan, Jokowi memutuskan untuk menambah cakupan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 PPKM selama satu pekan ke depan.
“Untuk wilayah Jawa dan Bali ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata dia.
Dengan demikian, wilayah aglomerasi yang menjalankan PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Di sisi lain, Jokowi menambahkan, wilayah aglomerasi Semarang Raya masuk ke dalam Level 2 PPKM selama satu pekan ke depan. Alasannya, wilayah itu dinilai mampu menunjukkan parameter pandemi yang relatif baik.
“Sudah terjadi perbaikan Covid-19, positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur semakin baik berada di angka 27 persen secara nasional,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Ada Pemasangan Eskalator, Per 6 Mei 2024 Perjalanan Kereta Tujuan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Advertisement
Advertisement