Advertisement
Kasus Covid-19 Kota Magelang Sudah Turun tapi Masih PPKM Level 4, Ini Penjelasan Sekda
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Kota Magelang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sejak 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021. Padahal, kasus Covid-19 di wilayah ini sudah turun signifikan.
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan kasus Covid-19 di wilayah ini sudah turun signifikan. Untuk itu, pihaknya sedang mencoba berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan terkait PPKM level 4 yang masih diberlakukan di Kota Magelang.
Advertisement
"Saya minta Dinas Kesehatan untuk menanyakan ke Pusdatin, kenapa Kota Magelang masih tinggi. Padahal kasusnya sebenaranya sudah sangat turun," kata Joko di kantornya, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Pemkab Desak Satgas Kalurahan Bawa Pasien Isoman ke Isoter
Ia menyebutkan berdasarkan data per 29 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Kota Magelang sebanyak 95 kasus, dirawat 18 orang, isolasi di rumah 56 orang, isolasi di hotel dan asrama sebanyak 21 orang, dan tercatat ada tambahan 1 orang meninggal dunia.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Kota Magelang masih melanjutkan PPKM Level 4. Bahkan, di Jawa Tengah, hanya Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo saja, yang melanjutkan PPKM level tertinggi ini.
"Ya karena berbagai kemungkinan, mungkin karena mortalitasnya masih dianggap tinggi, positif ratenya masih dianggap belum sesuai standar, kemudian tracing kurang masif. Tetapi, kondisi sekarang sudah menurun, sudah menurun," kata Joko, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 itu.
Adapun pandemi Level 4 menandakan suatu daerah memiliki angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu. Serta, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari 5 orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Tak Surutkan Pengelolaan Cagar Budaya di Kulonprogo
Sementara, angka dari ketiga indikator tersebut, Kota Magelang masih dianggap tinggi karena Kota Magelang adalah wilayah kecil yang hanya memiliki sekitar 128.020 jiwa (Data Disdukcapil tahun 2020).
"Kasus kematian masih ada 1-2 orang sehari, padahal kita tidak boleh ada atau maksimal ada 1 saja angka kematian karena hitungannya per 100.000 orang. Ini lah kenapa kita masih dianggap tinggi," ucap Joko.
Joko berujar sejauh ini pihaknya masih bekerja keras menangani Covid-19 mulai menyediakan tempat isolasi terpusat (isoter), hingga membentuk tim khusus yang bertugas mengedukasi masyarakat.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa Kota Magelang siap untuk menjalankan PPKM Level 4 sampai dengan perubahan keputusan. Pemkot Magelang tidak akan melakukan dikotomi atau membeda-bedakan penanganan menurut daerah asal karena Kota Magelang juga bergantung dari daerah lain.
Termasuk vaksinasi, lanjut Joko, Pemkot Magelang pun memfasilitasi penduduk luar daerah karena mereka bekerja dan berinteraksi dengan warga lokal. (*/Nina Atmasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di Taspen Capai Rp1 Triliun, KPK Mencekal Sejumlah Pejabat
- Larang Umrah Backpacker, Menteri Haji Saudi Tegaskan Penggunaan Visa Resmi
- Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Gim Free Fire Ada Unsur Kekerasan, Kominfo Minta Pertimbangan KPAI Terkait Wacana Pemblokiran
- Jokowi Sebut Mafia Tanah Sudah Berkurang, Ini Alasannya
- Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Advertisement