Advertisement
Terlalu Lama WFH Bisa Picu Beberapa Penyakit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) menjadi kebiasaan baru selama pandemi Covid-19.
Bekerja dari rumah membuat pekerja tetap produktif dengan memanfaatkan dan mengandalkan kecanggihan teknologi. Bahkan, agenda pertemuan dan menyelesaikan pekerjaan lain bisa dilakukan virtual lewat aplikasi video.
Advertisement
Dokter spesialis okupasi, Palupi Agustina Djayadi, mengatakan sebuah studi di Inggris mengatakan, bahwa selama WFH meningkat fenomena zoom fatigue.
"Zoom fatigue menimbulkan kelelahan, kekhawatiran, dan kejenuhan yang dirasakan akibat penggunaan platform komunikasi virtual yang berlebihan," ujarnya secara virtual pada acara WFH = Kerja 24/7? dari Direktorat P2M Kesehatan Jiwa & Napza, Sabtu (4/9/2021).
Palupi menyebut, studi di Inggris menemukan, bahwa zoom fatigue menyebabkan seseorang mengalami berbagai penyakit seperti nyeri leher 8 persen, 56 persen nyeri bahu, 55 persen nyeri punggung.
Kemudian, terjadi juga peningkatan konsumsi alkohol, pola makan yang tidak sehat serta penurunan kualitas tidur.
Mengacu pada undang-undang RI No.13/2003 tentang ketenagakerjaan, paragraf 4 waktu kerja Pasal 77 mengatakan jika setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.
Waktu kerja sebagaimana dimaksud meliputi 7 jam perg hari dan 40 jam per minggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja.
Namun, selama pandemi dan WFH, waktu para pekerja cenderung lebih ekstra banyak dari seharusnya. Meskipun berada di rumah, namun bekerja menjadi lebih sangat berat.
Oleh karena itu, menurut Palupi tak ada salahnya mengurangi penggunaan video conference agar lebih sehat.
"Kemudian imbangi dengan istirahat, kontrol pola makan dan jangan malas untuk olah raga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement