Advertisement
Tertipu Rp3 Miliar, Ibu Rumah Tangga Korban Arisan Online Mengadu ke Polda Jateng
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Tujuh orang yang mengaku menjadi korban arisan online di Kota Salatiga mengadu ke Polda Jateng di Kota Semarang, Senin (6/9/2021).
Ketujuh orang itu mayoritas ibu rumah tangga. Mereka adalah Erni A. Santi, Sari Dhatu, Rachmasari, Nandriya, Nevemia, Nurul, dan Azka. Mereka melaporkan dugaan tindak penipuan yang dilakukan penyelenggara Gate Lelang arisan online atas nama Resa Agata P.N. dan pasangannya, Benny L.
Advertisement
BACA JUGA: Kecelakaan Jalan Candi Ijo Sebabkan 6 Meninggal, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
Kuasa hukum pelapor, Mohammad Sofyan, dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga, mengaku klien melaporkan dugaan tindak pidana penipuan setelah kesulitan mencari keberadaan pelaku. Diduga pelaku telah kabur dengan membawa uang hasil penipuan milik kliennya dan peserta arisan online lainnya yang jumlahnya mencapai 214 orang.
“Total kerugian yang dialami klien kami mencapai Rp3 miliar. Kami berinisiatif melapor dugaan tindak pidana penipuan setelah kesulitan mencari keberadaan pelaku. Selain itu, sejak pelaku kabur, klien kami yang menjadi sasaran member lainnya untuk mendapatkan uang ganti rugi,” jelas Sofyan dalam keterangan tertulis kepada JIBI, Senin.
Sofyan mengatakan arisan online digelar terlapor sejak Mei 2021. Para pelapor bergabung dengan arisan oline pada Juli 2021.
Mereka tergiur bergabung dengan arisan oline itu setelah terlapor kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos). Selain menjadi peserta, terlapor juga bertindak sebagai reseller atau mengajak peserta lain bergabung dalam arisan online itu.
Awalnya, setiap dua pekan para korban menerima keuntungan tergantung dari jumlah uang yang disetor. Namun sejak 16 Agustus lalu, korban tidak lagi menerima uang seperti yang telah dijanjikan.
“Ada dugaan pelaku kabur dengan uang milik korban. Selama ini pelaku dikenal sebagai mantan pemandu karaoke di Kompleks Sarirejo atau Sembir dan Kafe Monalisa,” ujar Sofyan.
BACA JUGA: Sekda Klaim DIY Memenuhi Syarat Turun Jadi Level Tiga
Sofyan pun berharap Polda Jateng segera menindaklanjuti laporan kliennya dengan mencari keberadaan para terlapor.
“Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan kami dengan menangkap pelaku. Pelaku harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya,” ujar Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kunjungan Wisata di Sleman Nyaris 2 Juta Orang hingga April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement