Advertisement
Usai Pesta Miras, Satpam di Bandungan Perkosa Wanita yang Baru Dikenal
Advertisement
Harianjogja.com, UNGARAN—Seorang sekuriti atau satpam di Bandungan, Kabupaten Semarang, memperkosa perempuan yang baru dikenal seusai menggelar pesta minuman keras (miras).
Pemerkosaan terjadi sekitar 22 Juli 2021 lalu. Saat itu, korban berinsial DP, 30, dihubungi teman dekatnya waktu SMP berinisial YK, 32, untuk datang ke Bandungan.
Advertisement
BACA JUGA: 41 Napi Meninggal Dunia akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Perinciannya
Sesampainya di lokasi, korban bertemu YK dan dikenalkan dengan pelaku, GVY, yang merupakan rekan korban. Selain YK dan GVY, di lokasi tersebut juga ada rekan pelaku lainnya berinisial ED.
Mereka berempat kemudian menggelar pesta miras di pos satpam tempat pelaku bekerja. Selang beberapa lama, pesta miras itu berlanjut di sebuah vila di Bandungan yang dipesan pelaku.
Di kamar tersebut, pemerkosaan terjadi. Korban yang mengaku tidak sadarkan diri bangun-bangun dalam posisi telanjang. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, membenarkan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang satpam di Bandungan itu.
Dari hasil penyelidikan, korban diperkosa oleh pelaku GVY di dalam sebuah kamar di sebuah vila di Bandungan.
“Saat berdua [di dalam kamar], dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu korban yang tersadar menanyakan temannya yang ternyata sudah pergi. Korban lalu mengenakan pakaian dan meninggalkan villa,” ujar Kapolres Semarang saat menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang, Selasa (7/9/2021).
BACA JUGA: Ayu Ting Ting: Tetangga Enggak Ada yang Berani Sama Bapak Emak Gue
Kapolres Semarang menyebut antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal.
Sementara itu, Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Semarang, Yohanes Sugiwiyarno, mengaku sudah dihubungi kerabat korban untuk melakukan pendampingan hukum atas kasus tersebut.
“Kami akan damping korban. Tim kami juga sudah melakukan investigas dan mencari bukti-bukti. Keadilan harus ditegakkan,” ujar Yohanes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Ada Pemasangan Eskalator, Per 6 Mei 2024 Perjalanan Kereta Tujuan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
Advertisement
Advertisement