Advertisement
Korban Arisan Online di Solo Geruduk Inisiator yang Sedang Gelar Resepsi Pernikahan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Sebuah resepsi pernikahan di Mojosongo Solo, Jawa Tengah, heboh lantaran sejumlah wanita diduga korban arisan fiktif mendatanginya. Mereka mendatangi resepsi pernikahan karena mempelai wanita adalah terduga pelaku arisan fiktif.
Wanita terduga itu, JG, sedang menggelar resepsi pernikahannya, kediamannya di Mojosongo pada Minggu (12/9/2021) siang. Para terduga korban turut membawa sejumlah karangan bunga bernada sindirian untuk segera menyelesaikan tunggakan arisan kepada mempelai wanita.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI, karangan bunga itu telah dikirim kemarin atau sebelum resepsi berlangsung. Saat para wanita itu mendatangi acara resepsi sempat terjadi keributan. Pihak keluarga pun mengusir para terduga korban untuk segera pergi meninggalkan lokasi resepsi. Para terduga korban merasa tertipu lelang arisan online oleh terduga pelaku.
Baca juga: Dua Wilayah dengan Banyak Kafe di Bantul Jadi Fokus Pengawasan Prokes
Bara Nuina salah seorang terduga korban, menyebut sistem arisan seluruhnya menggunakan sistem online. Namun, beberapa bulan lalu terjadi permasalahan di arisan yang mengakibatkan terduga korban merugi. Ia mengaku menginginkan persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan karena telah mengenal terduga pelaku cukup lama.
“Kami ditawari arisan oleh dia. Saya sudah masuk uang arisan Rp161 juta tapi baru dikembalikan Rp14 juta,” kata dia.
Nuina menjelaskan para terduga korban mendatangi pelaku karena geram setiap dihubungi tidak direspons. Berbagai upaya telah dilakukan seperti mendatangi rumah terduga pelaku namun nihil. Ia menyebut pelaku sempat berjanji menyelesaikan kekurangan pembayaran kepada anggota arisan.
Baca juga: Pemda DIY Tutup 14 Tambang Ilegal di Lereng Merapi
Namun, hingga Agustus 2021 itu tidak ada kejelasan bagi anggota arisan. “Ini sudah Sepetember, kami dengar dia nikah itu syok. Jadi langsung dateng ke resepsi,” kata dia.
Terduga korban lain, Ananda, mengatakan menjadi anggota arisan terduga pelaku dengan mengikuti arisan dan lelang arisan daring sebesar Rp25 juta. Namun, pada April 2021 seharusnya ia menerima pelunasan uang miliknya itu.
Ia menyayangkan terduga pelaku tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran arisan namun malah menggelar resepsi pernikahan. “Dia belum bayar utang tapi resepsi,” imbuh dia.
Mereka berencana melaporkan dugaan arisan fiktif itu ke kepolisian. Sementara itu, pihak keluarga maupun terduga pelaku enggan memberi keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
- Bejat! Pria 60 Tahun Cabuli Bocah Perempuan 7 Tahun di Kartasura Sukoharjo
- Crosser Astra Honda Delvintor Siap Beraksi Lagi dengan CRF250R di MXGP Portugal
- KPK Tolak Alasan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Mangkir Pemeriksaan Hari ini
- Jateng Tak Punya Bandara Internasional, Amphuri: Biaya Umrah bakal Naik 15%
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Menghadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Projotamansari Pastikan Pasokan Air Lancar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement