Advertisement
Kekayaan Riza Patria Bertambah Rp 2,4 Miliar Setelah Jabat Wagub DKI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Harta kekayaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bertambah Rp2,4 miliar setelah menduduki jabatannya selama satu tahun lebih sejak April 2020.
Riza melaporkan peningkatan kekayaannya tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020.
Advertisement
Berdasarkan pantauan, Senin (13/9/2021), dilihat di situs https://elhkpn.kpk.go.id, harga kekayaan Ahmad Riza Patria bertambah Rp2,4 miliar.
Diketahui, Riza dilantik sebagai Wagub DKI pada bulan April 2020. Sebelum menduduki posisi ini, Riza menjadi anggota DPR RI.
Baca juga: Terkejut Lihat Dampak Tambang Merapi, Sultan HB X: Ini Keserakahan
Di tahun 2019 ketika masih menjadi Legislator, Riza memiliki kekayaan sebesar Rp19,05 miliar. Rincinan hartanya terdiri dari 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Tangerang dengan nilai mencapai Rp17,2 miliar.
Politisi Gerindra ini juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp805 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp283 juta, kas dan setara kas Rp436 juta, serta harta lainnya Rp330 juta.
Lalu, pada tahun 2020, Riza melaporkan diri memiliki kekayaan sebesar Rp21,5 miliar. Dia memiliki 6 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang, hingga Cianjur dengan nilai mencapai Rp18,66 miliar.
Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Tiga Perkara Suap
Selain itu, dia juga memiliki 3 kendaraan dengan nilai Rp755 juta. Riza memiliki harta bergerak lainnya Rp506 juta, kas dan setara kas Rp416 juta, serta harta lainnya Rp1,3 miliar.
Namun, Riza melapor masih memiliki utang sebesar Rp144 juta miliar. Sehingga, harta kekayaan bersih Riza di tahun 2020 adalah Rp19,05 miliar.
Jika dibandingkan pada tahun 2019 dan 2020, kekayaan Riza bertambah sebanyak Rp2,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement