Advertisement
Luhut Sebut PPKM Turunkan Kasus Covid-19 hingga 93,9 Persen di Jawa-Bali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 pada 6-13 September 2021 di Jawa dan Bali membuahkan hasil yang baik.
Buktinya, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. “Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun dibawah 100.000 pada hari ini,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, kabupaten/kota yang masih berada di PPKM Level 4 pada pekan ini hanya tersisa 3 Kabupaten/kota dari yang sebelumnya 11 kabupaten/kota.
Baca juga: Ini Skenario Pemerintah untuk Mengantisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
Luhut menilai, capaian tersebut merupakan buah manis dari kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.
Namun, di sisi lain, Menko mencermati kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.
“Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan peduli lindungi,” ujarnya.
Baca juga: Vaksin Booster Berbayar, Menkes Sebut Masyarakat Bebas Pilih Jenisnya
Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama sepekan ke depan artinya mulai 14-20 September 2021.
Pada periode perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021, Luhut mengatakan bahwa pemerintah menurunkan level PPKM Bali dari level 4 ke level 3.
"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3," ujarnya.
Dengan keluarnya Bali dari daerah berstatus level 4, maka Luhut mengungkapkan hanya tinggal 3 kabupaten/kota yang masih berstatus level 4 PPKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Warga Pare IV Godean Bangun Tempat Pengolahan Sampah Mandiri, Bisa Olah 4 Ton Per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
Advertisement
Advertisement