Advertisement
Poin-Poin Penting Keputusan KPK Terkait Nasib Novel Baswedan Cs
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan 56 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam tes alih status kepegawaian lembaga antikorupsi mulai 30 September 2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan bahwa pengambilan kebijakan, terkait nasib Novel Baswedan Cs, itu berdasarkan pada hasil Keputusan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Menkumham, Menpan RB, Kepala BKN, serta 5 Pimpinan KPK bersama Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Plt. Kepala Biro SDM KPK pada tanggal 13 September 2021.
Advertisement
Adapun keputusan dalam rapat koordinasi itu memuat empat poin penting. Pertama, KPK akan mengangkat dan melantik 18 orang pegawai KPK yang telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.
Kedua, terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021.
Ketiga, memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) per tanggal 30 September 2021.
Keempat, memberi kesempatan kepada 3 orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan yang akan dimulai pada tanggal 20 September 2021.
Adapun pelaksanaan empat poin dalam rapat koordinasi tersebut ditempuh KPK seusai Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung kompak menyatakan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK konstitusional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement