Advertisement
Diduga Melakukan Aksi Pornografi, Selebgram di Bali Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BALI - Seorang selebgram di Denpasar, Bali, berinisial RR diamankan polisi atas dugaan aksi pornografi.
Advertisement
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, RR ditangkap di sebuah apartemen yang berlokasi di Jalan Taman Pancing, Denpasar.
"Iya ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (18/9/2021).
Ketut mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait video aksi pornografi yang dilakukan pelaku di sebuah aplikasi Mango.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku sengaja mempertontonkan tubuhnya yang tidak menggunakan busana melalui aplikasi itu agar mendapatkan uang.
"Artis selebgram papan atas inisial RR saat live aplikasi mango yang dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang)," katanya.
Dari pengakuan pelaku, kata Ketut, aksi pornografi itu sudah dilakukan sejak sembilan bulan lalu.
Adapun keuntungan yang didapat setiap bulannya mencapai Rp 30 juta.
"Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan itu tiap bulannya berkisar Rp 30 juta dan sekali live bisa meraup hasil Rp 1,5 juta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement