Advertisement
Kata Irjen Napoleon, Siapapun Bisa Menghina Saya, Tapi Tidak Terhadap Allahku
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Imbas kehebohan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte yang tengah ditahan terkait dengan kasus suap Djoko Tjandra menulis surat terbuka usai peristiwa itu.
Surat terbuka itu menanggapi penganiayaan terhadap penganiayaan terhadap Muhammad Kosman atau Muhammad Kece di dalam tahanan Bareskrim Polri. Dalam suratnya, Irjen Napoleon menyebut dirinya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.
Advertisement
Ia juga mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di dalam tahanan, motifnya dia tidak terima agama Islam dihina oleh Kece. “Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).
Dia juga menilai konten yang disebarkan Kace di media sosial sangat berbahaya bagi keberagaman bangsa Indonesia. "Perbuatan kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," ucapnya.
Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Kace di media yang menurutnya "telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu." Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kace di tahanan.
"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun resikonya," tutup surat Napoleon.
Sebelumnya, Irjen Napoleon dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace di ruang tahanan Bareskrim Polri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Kace juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021.
Kace ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.
Sementara Napoleon menjalani penahanan dengan vonis empat tahun penjara karena menerima suap sebesar 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan 370 ribu dollar AS atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini Selasa 7 Mei 2024 Dominan Cerah Berawan
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024 Didominasi Cerah Berawan
- Kuota Rumah Bersubsidi Diprediksi Segera Ludes, Pengembang Usul Ditambah
- Banyak Cerah Berawan dan Lebih Sejuk, Cek Prakiraan Cuaca Boyolali Selasa 7 Mei
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement