Advertisement
Pemerintah Umumkan Tak Ada Penerimaan CPNS Tahun Depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 hanya untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Advertisement
Tjahjo mengatakan bahwa formasi Guru PPPK Tahun 2021 sesungguhnya telah dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun, setelah melalui seleksi, hanya terdapat 507.848 formasi guru PPPK.
"Oleh karena itu, pada tahun 2022 sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda)," katanya.
Pemerintah juga akan membuka formasi guru agama di sekolah negeri pada pengadaan ASN Tahun 2022 karena pada tahun 2021 hanya sekitar 22.000 formasi yang dialokasikan.
BACA JUGA: Ganjil Genap Bakal Berlaku di Malioboro
Sementara itu, formasi guru PPPS tersebut juga berpotensi untuk dialokasikan bagi THK-II memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru THK-II daripada guru honorer lainnya.
"Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar," kata Tjahjo.
Dari data sementara, hasil seleksi Guru PPPK Tahun 2021 menunjukkan lebih dari 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade) di seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana (S-1) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Oleh karena itu, Tjahjo mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.
"Salah satunya ialah dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," ujar Tjahjo.
Untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 ke Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Siap Tantang Petahana, Ipong Muchlissoni Bakal Maju Pilbup Ponorogo 2024
- Lukisan Sujiwo Tejo Dibeli SYL Rp200 Juta, Uangnya Pinjam Vendor Kementan
- Mengenal Si Olen, Maskot Pilkada Klaten yang Diluncurkan di Konser Guyon Waton
- Timnas Wanita U-17 Indonesia Babak Belur Dihajar Filipina 6-1 di Gianyar Bali
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Advertisement