Advertisement
Selama 2020, Ada 100.028 Kecelakaan Lalin Telan 23.529 Korban Jiwa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan sebanyak 100.028 kecelakaan lalu lintas terjadi di Indonesia sepanjang 2020. Mirisnya, mayoritas dari korban kecelakaan tersebut adalah pelajar.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub M. Risal Wasal mengatakan data tersebut didapatkan dari Korlantas Polri. Adapun, dari 100.028 kejadian kecelakaan, 23.529 di antaranya meninggal dunia.
Advertisement
"Angka ini cukup tinggi untuk Indonesia. Korbannya mayoritas pelajar SMA sebanyak 80.641 orang, SMP 12.699 orang, dan SD 12.557 orang. Ini semuanya para penerus bangsa," ungkapnya dalam Bincang-bincang Santai Koalisi Teman Sejati yang digelar virtual, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, para pelajar ini bukan saja sebagai korban namun juga mungkin jadi pelaku dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. Oleh karenanya, dia mengajak seluruh pihak agar bekerja sama berupaya menurunkan angka itu. Bahkan bukan tidak mungkin akan terjadi zero fatal accident di Tanah Air.
Dia menuturkan, dari seluruh kecelakaan lalu lintas yang terjadi, 75 persen diantaranya menimpa sepeda motor. Terlebih saat ini kondisi jalan juga didominasi oleh sepeda motor yang sering melanggar batas jalan dan batas kecepatan yang ditentukan.
"Ini adalah tugas kita bersama mewujudkan jalan keselamatan. Dari sisi keselamatan target kita adalah bagaimana mengurangi kejadian kematian bahkan ditargetkan zero fatality. Segi kesehatan bagaimana kita meningkatkan orang berjalan menggunakan sepeda. Segi ramah lingkungan bagaimana mendorong orang menggunakan kendaraan ramah emisi dan segi layak huni adalah bagaimana jalan untuk berkeselamatan," ujarnya.
Selain itu, Risal menegaskan bahwa pihaknya beserta stakeholder terkait juga bertanggung jawab mencari cara bagaimana mengalihkan para pengendara sepeda motor ini untuk bisa menggunakan angkutan umum massal seperti BRT, LRT, MRT, dan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku telah mengirimkan surat kepada sejumlah kepala daerah seperti Gubernur, Bupati, Walikota, termasuk Menteri Pendidikan dan Menteri Agama agar dibuatkan surat edaran yang bisa menjadi referensi bagi sekolah untuk mendorong muridnya menggunakan sepeda.
Dengan adanya kebijakan atau edaran tersebut, Budi optimistis gaya hidup masyarakat saat ini yang menggunakan sepeda hanya untuk sekedar jalan-jalan dan berolahraga dapat berganti secara bertahap.
"Jangan sampai pelajar belum punya surat ijin mengemudi [SIM] sudah punya sepeda motor," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Nenek Kadiyem, Pencari Kayu yang jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Magetan
- Great Eastern Life Indonesia Buka Kelas Literasi bagi Remaja, Intip Keseruannya
- Muhadjir Effendy Akui Tidak Ditawari Jatah Menteri Prabowo-GibranĀ
- Jaga Surplus Padi, Pembangunan Talut Pertanian Prioritas TMMD Reguler Sukoharjo
Berita Pilihan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Prediksi Hotel di Jogja Ramai
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Video Siswa SD di Salatiga Studi Tur Naik Pesawat Garuda, Ternyata Nabung Sejak Kelas 1
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
Advertisement
Advertisement