Advertisement
Polri Periksa 4 Penjaga Rutan dalam Kasus Penganiayaan oleh Napoleon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa empat penjaga Rutan Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan keempatnya diperiksa oleh Divisi Propam Polri karena diduga telah membiarkan aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece oleh terpidana Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Advertisement
"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam Polri ya," kata Rusdi di Mabes Polri, Kamis (23/9/2021).
Rusdi mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa 18 orang saksi, antara lain penghuni Rutan Bareskrim Polri, saksi ahli dan dokter.
"Total sudah 18 orang saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus itu," ujarnya.
Sebelumnya, Polri akhirnya memindahkan terpidana Napoleon Bonaparte ke ruang tahanan isolasi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan pemindahan ruang tahanan Napoleon Bonaparte itu dilakukan setelah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Selasa 21 September 2021 kemarin.
"Sejak tadi malam, NB sudah dipindahkan ke ruang tahanan isolasi ya," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Menurut Andi, alasan tim penyidik memindahkan terpidana Napoleon Bonaparte agar dirinya tidak mempengaruhi narapidana lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
"Hari ini kami akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut ada mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga membantu Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece di dalam tahanan. Eks anggota FPI yang dimaksud adalah Maman Suryadi.
"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI," ujar Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
- Para Bupati Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Jelang Lebaran 2024
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Advertisement