Advertisement
Pemerintah Pastikan Vaksin Dosis Ketiga Hanya untuk Nakes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan vaksin "booster" atau dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19.
"Prioritas program vaksin 'booster' saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko, sekaligus vital dalam mendukung layanan dalam kesehatan di masa pandemi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam siaran pers, Sabtu.
Advertisement
Pemerintah belum melakukan perubahan kebijakan terkait hal ini sehingga vaksin "booster" belum boleh diberikan untuk masyarakat umum.
"Saat ini vaksin 'booster' memang baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih berisiko terpapar Covid-19," ujar dia.
Menkominfo memaparkan bahwa hingga 24 September 2021, pemberian vaksin dosis ketiga bagi nakes sudah mencapai 60,74 persen lebih dari sasaran vaksinasi sebanyak 892.192 orang.
Adapun pemerintah masih terus mengkaji rencana program vaksin ketiga untuk masyarakat umum pada tahun depan.
Menurut Johnny, kebijakan tersebut masih memerlukan pertimbangan dan pembahasan yang lebih dalam, terlebih saat ini jumlah penerima vaksin Covid-19 untuk dosis pertama belum mencapai 50 persen dari total penduduk Indonesia.
"Hingga saat ini 'booster' atau dosis ketiga masih prioritas bagi nakes," tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Jumat (24/9) pukul 18.00 WIB, realisasi vaksinasi dosis 1 secara keseluruhan di Indonesia telah menjangkau 85.015.837 juta orang atau 40,82 persen dari target sasaran.
Adapun, realisasi pemberian vaksinasi dosis kedua telah menjangkau 47.776.434 orang atau 22,94 persen dari target sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement