Advertisement
Gantikan Azis Jadi Wakil Ketua DPR, Siapa Lodewijk Paulus?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Partai Golkar telah menunjuk Sekjen Partai Golkar Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Dilansir dari laman DPR RI, pria kelahiran Manado 64 tahun silam ini merupakan lulusan S1 Darat AKABRI tahun 1981.
Advertisement
Sebagai prajurit TNI, dia pernah menjabat Dankodiklat TNI AD periode 2013 - 2015, Pangdam I Bukit Barisan (2011 - 2013), Danjen Kopassus, (2009 - 2011), Dirlat Kodiklat TNI AD (2007 - 2009), dan jabatan-jabatan lainnya.
Sementara itu, dalam riwayat keorganisasian, Paulus kini menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar sejak 2018.
Dia juga mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Korbid Kajian Strategis Partai Golkar, Direktur Latgab TNI, Panglima Kogahpam APEC Bali, hingga Ketua Tim Negosiasi Kopassus US SOC.
BACA JUGA: Covid-19 DIY Bertambah 60 Kasus, Kulonprogo Nihil Kasus Meninggal
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa Paulus memiliki kelebihan untuk menggantikan Azis.
"Ya, Pak Sekjen adalah bagian daripada yang memang menjadi perhatian tentu DARI Pak Ketua Umum, karena memiliki kira-kira banyak kelebihan di antara banyak kelebihan yang dimiliki oleh beliau," kata Supriansa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Lodewijk, di suatu kesempatan, mengakui bahwa dirinya adalah anak buah Luhut Binsar Pandjaitan saat masih bertugas di Satgultor 81 Kopassus TNI AD.
Sementara itu, Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar. Azis sendiri secara otomatis dinonaktifkan sebagai kader partai Golkar berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.
Pengunduran diri Azis itu imbas penetapan status tersangka oleh KPK. Dia diduga bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ibadah Haji 2024, Jemaah Lansia Disarankan Tidak Minum Kopi dan Es Saat Perut Kosong di Perjalanan
- Begini Respons Kemenkes Melihat Kasus Covid-19 di Singapura yang Naik
- Hasil Juventus Vs Bologna: Skor 3-3, Si Nyonya Tua Sempat Tertinggal Lebih Dulu
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
Advertisement
Pilkada 2024, DPC Partai Gerindra Gunungkidul Terima 12 Pendaftar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perpusnas Luncurkan Gerakan Pustakawan Jakarta Menulis Buku
- Kini Sertifikat dan Notifikasi Imunisasi Dapat Diakses secara Digital
- Ini Makna Filosofi Batik Bomba yang Dipakai Elon Musk Saat Resmikan Starlink
- Pejabat Israel Bantah Terkait dengan Kematian Presiden Iran
- Bingung Cari Kerja? Ini 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi Tahun Ini
- Menko Luhut Sebut Tesla Tunda Masuk Indonesia karena Oversuplai EV dari China
- Gerindra Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024
Advertisement
Advertisement