Advertisement
Kampung Ganten Kota Magelang Jadi Kampung Bebas Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang mencanangkan Kampung Ganten RW II Kelurahan Jurangombo Selatan, Kota Magelang sebagai Kampung Bebas Narkoba tahun 2021.
Ketua RW II, Sulam Taufik dan lima ketua RT membacakan ikrar di atas panggung, Selasa (28/9/2021). Kemudian diikuti penandatanganan komitmen bersama stakeholder dari unsur tokoh masyarakat, Pemkot Magelang, Polri, TNI, Kejaksanaan, dan Pengadilan.
Advertisement
Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, Agus Satiyo Hariadi mengatakan narkoba merupakan masalah kompleks yang harus segera ditanggulangi. Dampak narkoba tidak hanya menyasar kesehatan, tapi juga keamanan dan ekonomi.
Baca juga: Begal Motor di Minggir Tertangkap di Temanggung Saat Makan Bakso
“Bahkan, dapat mengancam keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini dapat kita lihat dari dinamika di lapangan, narkoba tidak hanya menyerang kelompok tertentu saja, tapi sudah merasuk ke berbagai lini kehidupan negeri ini,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan narkoba akan menyerang siapa saja, termasuk keluarga, aparatur negara, dan anak-anak. Sebesar apapun potensi yang dimiliki tidak akan memberi manfaat jika sumber daya manusia (SDM) terutama generasi muda tidak terbebas dari narkoba.
“Maka, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting,” katanya.
Baca juga: Penjualan Sepeda Motor di Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara
Karenanya, dengan adanya kolaborasi antara masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah, masalah narkoba dapat diberantas mulai dari lingkungan terkecil. Ia pun mengharapkan kepada semua pihak untuk mengambil peranan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Utamanya untuk berupaya menjadikan generasi muda memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolah narkoba. Ciptakan lingkungan pendidikan, kerja, dan masyarakat yang bebas dari narkoba. Intensifkan wajib lapor bagi pecandu narkoba dan berikan layanan rehabilitasi dan laporkan ke pihak berwajib kalau ada gejala yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi warga dan tokoh masyarakat RW II Kelurahan Jurangombo Selatan yang berkomitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya pencanangan ini diharap menjadi pemicu semangat kampung lain untuk melakukan hal serupa.
“Semoga komitmen yang ditujukan warga RW II Jurangombo Selatan ini dapat menginspirasi dan segera diadaptasi oleh lingkungan sosial masyarakat di seluruh Kota Magelang. Sehingga, harapan mewujudkan Kota Magelang yang bebas dari narkoba bisa segera tercapai,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement