Advertisement
Menparekraf: Industri Batik Serap 200.000-an Tenaga Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebut industri batik berhasil menggerakkan ekonomi masyarakat dengan menyerap lebih dari 200.000 tenaga kerja.
“Industri batik mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200.000 orang pada lebih dari 47.000 unit usaha yang tersebar di 101 sentra industri batik,” kata Sandiaga dalam webinar Meningkatkan Mutu Batik Kekayaan Nusantara yang dipantau secara daring di Yogyakarta, Sabtu (2/10/2021).
Advertisement
Dalam webinar yang digelar Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kemenparekraf/Bekraf, dan PT Pupuk Kaltim itu, Sandiaga menuturkan bahwa batik mulai bergerak dari seni tradisi hingga menjadi seni modern.
Terdapat lebih dari 5.849 motif batik Indonesia dari Aceh hingga ke Papua. Batik juga kaya akan keberagaman warna, desain, dan cara mencanting.
Seiring dengan semakin banyak dikenakan dalam kehidupan sehari-hari, menurut dia, batik menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Baca juga: Hasil Studi: Jadi Follower Artis Bikin Rusak Jiwa Remaja
Kepala BSN Kukuh S. Achmad menuturkan, sebagai industri kreatif dengan potensi pasar yang menjanjikan, diperlukan strategi menghadapi tantangan era industri ekonomi kreatif ini agar produk batik Indonesia dapat bersaing di pasar global.
Dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi atas mutu batik, menurut Kukuh, peran Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi semakin penting.
“Pemerintah memiliki kewajiban mendorong produsen batik untuk meningkatkan kualitas batik melalui penerapan SNI,” kata dia.
Kukuh menjelaskan bahwa BSN berkewajiban menyediakan SNI dan skema penerapan, pembinaan, dan fasilitasi sertifikasi.
“Selain berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat, SNI juga menjadi panduan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia,” kata Kukuh.
BSN sendiri telah berupaya melestarikan batik dan produk batik dengan menetapkan 32 SNI batik dan produk batik yang disusun oleh Komite Teknis 59-03 Batik dan produk batik.
Batik yang merupakan aset ekonomi kreatif di bidang kerajinan didominasi oleh sektor UMKM yang tersebar di 101 sentra usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Dengan ber-SNI, berarti batik telah memiliki kepastian kualitas sesuai standar, yang diakui secara nasional, maupun secara internasional,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Forum LKS/LKSA Dorong Kabupaten Bantul Layak Anak, Perempuan dan Disabilitas
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
Advertisement
Advertisement