Advertisement
Kabar Baik! 553 Perusahaan Sudah Membuka Diri bagi 4.554 Tenaga Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kabar baik bagi para penyandang disabilitas karena sebanyak 553 perusahaan di Kabupaten maupun Kota seluruh Indonesia sudah membuka diri bagi 4.554 tenaga kerja dari kaum difabel.
Jumlah tersebut bersumber dari data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan maupun data Dinas, per bulan Desember 2020. Berbagai bidang bisnis usaha telah menunjukkan praktik-praktik baik dalam mempekerjakan penyandang disabilitas dengan berbagai ragam disabilitasnya.
Advertisement
Meski rasio kebekerjaan itu masih terbilang rendah, dibanding total tenaga kerja yang bekerja sebesar 543.152 orang, namun berbagai bidang bisnis usaha telah menunjukkan praktik-praktik baik dalam mempekerjakan penyandang disabilitas. Untuk lebih meningkatkan lagi, Kementerian Ketenagakerjaan pun memacu penambahan jumlahnya melalui percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD).
“Adanya ULD akan semakin membuktikan bahwa tenaga kerja penyandang disabilitas bukan hanya memiliki hak. Namun, mereka juga berperan sebagai sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik dan produktif,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi.
Baca juga: Tinggal Ada Satu Isoter di Kota Jogja untuk Pasien Covid-19
Kemnaker sendiri terus menggencarkan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar memberi akses kesempatan kerja seluas mungkin bagi para penyandang disabilitas. Langkah ini penting demi mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif di Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono menyatakan, isu disabilitas senantiasa hadir sejalan dengan isu kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi yang memiliki keterkaitan dalam semua sisi, termasuk bidang ketenagakerjaan.
"Secara asasi, kita memerlukan hubungan ketenagakerjaan yang menghormati keberagaman, kemampuan, dan potensi setiap individu di lingkungan kerja yang mampu mewadahi berbagai perbedaan latar belakang termasuk kondisi disabilitas," Kata Suhartono.
Isu disabilitas sendiri, lanjut Suhartono, merupakan isu lintas sektor. Penanganannya memerlukan keterlibatan dan kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan. Maka dalam percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas bidang Ketenagakerjaan Tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Pasal 53 Ayat (1) dan Ayat (2). Ragulasi itu mewajibkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD mempekerjakan paling sedikit 2% Penyandang Disabilitas dan mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1% Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Kabar Baik, Pemerintah Sebut 4.554 Penyandang Disabilitas Sudah Dapat Pekerjaan Layak".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement