Advertisement
Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 18 Oktober 2021, Pusat Kebugaran di Jogja Boleh Buka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021. Pusat kebugaran di Jogja boleh dibuka.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Kemenhub Ingin Rombak Terminal Giwangan, Ada Hotel hingga Area Olahraga
“Penerapan PPKM Level yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan [hingga 18 Oktober 2021],” katanya.
Dalam masa PPKM tersebut, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian, antara lain pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogja, dan Surabaya Raya.
Lalu, kios makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka, tetapi kapasitas bioskop tetap 50 persen. Sementara, Bandara Ngurah Rai Bali dibuka untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021.
“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri,” kata Luhut.
BACA JUGA: Kerap Marah-Marah, Risma Diminta Fadli Zon untuk Terapi
Menko Luhut juga menyampaikan pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua pekan terakhir.
Kasus konfirmasi nasional tercatat turun 98 persen, sedangkan khusus di Jawa dan Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli 2021.
Lalu, tingkat reproduksi efektif di Pulau Jawa dan Bali juga berada di bawah 1, tetapi khusus untuk Bali masih di angka 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement