Advertisement
Rekam Video Napi Dipukuli Petugas Lapas, Narapidana Ini Dipindah
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Narapidana Lapas Kelas I Medan berinisial H kini dipindah ke Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli. H adalah narapidana kasus narkoba yang sebelumnya membuat heboh lantaran merekam narapidana lain yang babak belur.
Video yang direkam menggunakan ponsel genggam dalam lapas itu kemudian viral dan menarik perhatian publik.
Advertisement
Kepala Lapas Kelas I Medan Erwedi Supriyatno membeberkan alasan pemindahan H. Menurutnya, pengiriman ini berkaitan dengan perilaku H yang mereka anggap berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lapas.
"Pemindahan itu karena alasan keamanan atau pembinaan. Karena yang bersangkutan melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, baik di lapas ini maupun lapas sebelumnya," kata Erwedi kepada JIBI, Senin (4/10/2021).
Menurut Erwedi, H sebelumnya juga merupakan narapidana pindahan dari Lapas Narkotika Kelas II A Langkat. Di sana, dia disebut melakukan keonaran.
Kata Erwedi, H menikam narapidana lain dan juga mengancam petugas. Atas dasar itulah H kemudian dikirim ke Lapas Kelas I Medan pada Mei 2021 lalu.
Erwedi mengatakan hanya memindahkan H selaku perekam video. Narapidana yang tubuhnya babak belur saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Medan.
"Karena di sini juga akan berpotensi seperti itu terus, kami pindahkan," kata Erwedi.
Erwedi telah melakukan pemeriksaan internal terkait persoalan ini. Dia tak memungkiri masih terdapat celah keamanan di Lapas yang memungkinan warga binaan mengantongi alat elektronik seperti ponsel.
"Yang jelas kami berupaya terus agar tidak ada handphone, tapi namanya manusia kadang kecolongan. Warga binaan itukan terus berupaya bagaimana caranya mendapatkan handphone dengan berbagai cara," ucapnya.
Erwedi mengklaim penuturan H soal narapidana yang tubuhnya bonyok akibat tidak memberi uang untuk petugas lapas merupakan kebohongan.
Erwedi tak menampik adanya petugas yang memukuli narapidana itu. Namun, katanya, ulah petugas tersebut tidak berkaitan dengan praktik pungutan liar.
Awalnya, kata Erwedi, si petugas menemukan barang terlarang di dalam kamar narapidana yang bersangkutan. Namun dia membantah dan tidak mengakui. Emosi petugas kemudian tersulut hingga melakukan tindakan kekerasan.
"Jadi tidak ada hubungan dengan pungutan atau karena napi yang tidak memberi uang. Itu tidak benar," kata Erwedi.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar menyambangi Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli untuk meminta keterangan dari narapidana berinisial H. Menurutnya, terdapat banyak informasi penting yang didapat dari keterangan H.
Tidak cuma soal kasus penganiayaan, tetapi juga modus yang biasa digunakan untuk menyelundupkan berbagai barang terlarang, baik ponsel genggam maupun narkoba, ke dalam Lapas.
Akan tetapi, Abyadi masih enggan membeberkan lebih rinci karena bersangkutan dengan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
"Mohon maaf. Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang," kata Abyadi.
Sebelumnya, beredar video pendek yang memperlihatkan seorang warga binaan Lapas Kelas I Medan babak belur akibat dipukuli.
Sekujur punggungnya memar akibat benda tumpul. Dari keterangan perekam video yang belakangan diketahui berinisial H, rekannya sesama narapidana itu dianiaya oleh petugas Lapas karena tidak memberi uang.
"Ini tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang. Kami manusia, pak. Kami dikereng sampai bertahun-tahun di sini karena kasus kecil saja," kata H saat merekam video.
"Dimintai uang Rp30 juta-Rp40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak, kami dipukuli seperti ini kalau enggak kasih uang," sambung H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kecelakaan di Imogiri Bantul, Mobilio Ringsek Usai Tabrak Vixion
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
Advertisement
Advertisement