Advertisement

Jaksa Agung Sebut 11,44 Persen Pegawai Kejagung Belum Laporkan Harta Kekayaan

Newswire
Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:57 WIB
Sunartono
Jaksa Agung Sebut 11,44 Persen Pegawai Kejagung Belum Laporkan Harta Kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis - Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengimbau pegawai Kejaksaan Agung yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk segera melaporkannya.

Dia mengatakan 11,44 persen pegawai Kejagung belum menyampaikan LHKPN secara elektronik menurut data 2020.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan 2021 seperti dikutip dalam keterangan pers dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Selasa (5/10).

"Saya minta Bidang Pengawasan dapat lebih mendorong setiap pegawai untuk melaporkan e-LHKPN secara tertib," ujarnya.

Advertisement

Jaksa Agung juga meminta Bidang Pengawasan untuk menjalin hubungan harmonis dan sinergis dengan para mitra kerja Kejagung untuk melakukan pengendalian dan pemantauan kinerja seluruh satuan kerja.

Mitra kerja Kejagung di antaranya adalah Komisi Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut laman e-LHKPN di situs KPK pada Jumat (24/9), kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara untuk tahun 2020 di lingkungan Kejagung mencapai 78,72 persen, atau masih di bawah dua institusi penegak hukum lainnya yaitu KPK (100 persen) dan Polri (79,51 persen).

Dari 11.715 wajib lapor LHKPN di Kejagung, 1.126 di antaranya belum menyampaikan laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement