Advertisement
Ratusan Destinasi Wisata di Jateng Sudah Dibuka
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Ratusan objek wisata di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah kembali dibuka pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi Kurniawan, mengatakan ada sekitar 690 destinasi wisata yang ada di Jateng.
Advertisement
BACA JUGA: Fasilitas Stadion Manahan Rusak usai Pertandingan, Gibran: Enggak Usah Ribut!
Dari jumlah itu, sekitar 48%, atau atau 334 destinasi wisata telah dibuka, dengan menerapkan pembukaan secara terbatas.
“Kalau total DTW [daya tarik wisata] yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Dari jumlah itu, sekitar 48% sudah dibuka secara terbatas. Sedangkan 12%, atau 84 DTW sedang melakukan simulasi atau uji coba,” ujar Riyadi di Semarang, Rabu (6/10/2021).
Riyadi mengatakan akan terus mendampingi objek wisata di Jateng agar bangkit kembali. karena selama PPKM darurat maupun penerapan PPKM Level 4 beberapa waktu lalu, destinasi wisata di Jateng ditutup total.
Selain itu, dinas juga terus mendampingi destinasi wisata di Jateng yang akan dibuka kembali dengan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pengunjung atau wisatawan.
Kedelapan objek wisata itu yakni Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, dan Grand Maerakaca Semarang.
Kemudian Lokawisata Baturaden, The Lawu Park Karanganyar, Kitagawa Pesona Bali di Wonogiri, dan Sanggaluri Park di Kendal.
“Untuk delapan DTW yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi itu harus memenuhi beberapa kriteria. Antara lain harus sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, dan daerahnya berada pada PPKM Level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM Level 2 untuk uji coba tahap pertama,” jelas Riyadi.
Riyadi mengatakan untuk objek wisata di Jateng yang ingin dibuka kembali atau menerima kunjungan wisatawan harus memenuhi persyaratan.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Gelorakan Permainan Tradisional Rakyat
Persyaratan itu antara lain sudah melakukan simulasi atau uji coba, mendapat izin Satgas Covid-19 setempat, dan izin dari pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.
“Semua ini dilakukan agar pariwisata bisa bangkit, dan tentunya aman dari penularan virus corona,” tegas Riyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY dan Jateng, Bantul Bakal Diserbu Turis Asing
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
Advertisement
Advertisement