Advertisement
Dituding Napoleon Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Begini Respons Kapolri Listyo Sigit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara mengenai tuduhan yang disampaikan terpidana Irjen Polisi Napoleon Bonaparte.
Tuduhan itu adalah dugaan keterlibatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat menjabat sebagai Kabareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi untuk menghapus status red notice DPO Djoko Soegiharto Tjandra.
Advertisement
Kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Sigit menjelaskan bahwa terpidana Napoleon hanya memainkan isu lama untuk menyeret Sigit dalam perkara yang kini menjeratnya.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, isu keterlibatan Kapolri Listyo itu sudah bergulir sejak bulan November 2020.
"Kan ini isu lama yang dinaikkan lagi sama yang bersangkutan," tutur Sigit kepada Bisnis melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Menurut dia, seluruh proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap terpidana Napoleon dan terpidana lainnya sudah berjalan secara transparan dan professional tanpa ada yang ditutup-tutupi oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Terlalu! Masih Ada Ortu yang Beri Nama Anaknya Pocong, Hantu hingga Kentut
"Faktanya semua kita proses sesuai dengan fakta (hukum) dan sudah vonis, kecuali ada yang diistimewakan," katanya.
Napoleon telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara karena terbukti telah menerima gratifikasi sebesar US$370.000 dan 250.000 dolar Singapura dari DPO Djoko Soegiharto Tjandra.
Vonis tersebut kemudian diperkuat pada saat Napoleon mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kini, terpidana Napoleon tengah mengajukan upaya kasasi ntuk menggugurkan dua putusan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement