Advertisement
Ini Arti Mimpi Menikah dalam Pandangan Islam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mimpi merupakan hal biasa dialami oleh banyak orang. Salah satu mimpi yang sering terlintas dalam pikiran orang saat tidur, yakni mimpi tentang menikah. Simak arti mimpi menikah dalam pandangan Islam.
Dilansir dari NU Online, Nabi Muhammad atau Rasulullah SAW pernah mengalami langsung sebelum menikah dengan Sayyidah ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Dalam salah satu hadits Sayyidah ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Advertisement
“Aku bermimpi melihatmu dua kali. Ketika itu ada seorang lelaki membawamu di balik kain sutera, lalu lelaki itu berkata kepadaku: ‘Inilah istrimu’. Ketika Aku membuka sutera itu, ternyata wanita itu dirimu. Lalu aku berkata: ‘Jika ini dari Allah, pastilah terlaksana’.” (HR. Al-Bukhari).
Berkenaan dengan hadits di atas dalam kitab Fathul Bâri dijelaskan, arti mimpi menikah itu bermacam-macam. Namun, jika dalam mimpi tampak jelas wanita yang dinikahi, maka mimpi tersebut mengandung arti orang yang bermimpi benar-benar akan menikah dengan wanita tersebut atau wanita yang mirip dengannya.
Berikut penjelasannya:
“Mimpi bertemu perempuan saat tidur memiliki beberapa arti. Di antaranya orang yang bermimpi akan menikahi perempuan tersebut atau wanita yang serupa dengannya. Ada juga yang menafsiri kalau orang yang bermimpi akan mendapatkan harta dunia, kenaikan pangkat, atau keluasan rejeki. Arti ini adalah arti dasar menurut para ulama penafsir mimpi. Mimpi perempuan serta atribut yang dikenakannya juga menunjukkan arti adanya fitnah yang akan mengenai orang yang bermimpi. Pakaian sutera menunjukkan arti orang yang bermimpi akan segera menikah, akan merasa nyaman, akan kaya atau akan bertambah berat badannya.” (Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bâri, juz XII, halaman 400).
Lain halnya jika orang bermimpi menjadi pengantin, namun tidak tampak mempelai wanita pada mimpinya, maka mimpi tersebut merupakan petunjuk bahwa ajalnya kian dekat.
Jika seseorang bermimpi menikahi wanita yang masih ada hubungan mahram, maka mimpi tersebut menunjukkan arti dia akan menjalin silaturrahim dengan wanita tersebut.
Di sisi lain, apabila seseorang bermimpi menikahi perempuan yang terkenal pelacur, maka hal tersebut menunjukkan arti kalau dia akan mendapatkan harta haram.
Apabila seseorang bermimpi menceraikan istrinya, maka mimpi tersebut menunjukkan arti kalau dia akan segera lengser dari jabatan atau dipecat dari pekerjaannya.
Arti mimpi-mimpi di atas diterapkan ketika orang yang bermimpi adalah seorang laki-laki. Jika seorang wanita bermimpi dirinya menikah maka hal tersebut menunjukkan arti kalau dia akan mendapatkan sebuah kebaikan pada dirinya.
Namun, apabila dia bermimpi menikah dengan lelaki yang telah meninggal, maka mimpi tersebut menunjukkan arti kalau harta yang dimilikinya akan berkurang, atau urusannya akan ada yang tidak tertata. (‘Ali Ahmad ‘Abdul ‘Ali, Ta’bîrur Ru’yâ wal Ahlâm ‘indal Aimmatil al-A’lâm, halaman 34).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Merasa Hawa Udara Lebih Panas Akhir-akhir Ini? Berikut Penjelasan BMKG
- Nanti Malam, Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Vs Irak di Lapangan Paseban
- Termasuk Perbaiki Jalan, TMMD Karangdukuh Klaten Mei Ini Dianggarkan Rp655 Juta
- Bank Dunia: Adaptasi Teknologi dan Inovasi pada Industri di Indonesia Rendah
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Terapkan Tarif Baru Retribusi Wisata, Bantul Raih Rp176,6 Juta pada Hari Pertama
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement