Advertisement

Minta Rincian Transaksi ke PPATK, Polisi Usut Kasus Jual Beli Narkoba Rp120 Triliun

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:57 WIB
Sunartono
Minta Rincian Transaksi ke PPATK, Polisi Usut Kasus Jual Beli Narkoba Rp120 Triliun Petugas mengamankan sekitar 200 Kg narkoba jenis sabu yang dikirm dari Malaysia ke Kalsel. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan meminta rincian transaksi jual beli narkoba senilai Rp120 triliun kepada PPATK. Rincian itu diperlukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait adanya transaksi jual-beli narkoba sebesar Rp120 triliun selama periode 2016-2020.

"Bareskrim Polri sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut," tuturnya di Mabes Polri, dikuitip Jumat (8/10/2021).

Advertisement

Menurut Rusdi, perkara tersebut tidak hanya akan ditangani oleh Bareskrim Polri, tetapi juga Badan Narkotika Nasional (BNN) agar kasus aliran dana itu bisa segera dituntaskan.

"Kita tunggu saja hasil koordinasinya seperti apa nanti ya," katanya.

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam sejumlah rekening dengan nilai mencapai Rp120 triliun.

Nilai tersebut diduga berasal dari hasil transaksi jual-beli narkoba pada periode 2016-2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Maling Tinggalkan Motor Curian di Piyungan Bantul Kini Ditangkap Polisi

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement