Advertisement
Arab Saudi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia, Simak Ketentuannya!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah resmi mengizinkan jemaah Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan persnya, Sabtu (9/10/2021).
Retno menyampaikan, pembukaan pintu umrah tersebut telah melalui pembahasan yang cukup lama pada level Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan, serta mempertimbangkan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.
Advertisement
BACA JUGA : Keamanan Calon Jemaah Umrah Jadi Perhatian Utama
"Pemerintah kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," katanya.
Retno mengatakan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan jemaah di Indonesia tidak dapat melakukan ibadah umrah.
“Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah,” jelasnya.
Di samping itu, nota diplomatik tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
BACA JUGA : Catat Estimasi Biaya Umrah dari Termurah hingga Termahal
“Tentunya kabar baik ini akan kita tindak lanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” tutur retno.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan terbaru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, Waspadai Suhu Tinggi!
- 33 Petahana Lolos Lagi ke DPRD Klaten, Caleg Gerindra Raih Suara Terbanyak
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement