Advertisement
Biaya Kereta Cepat Bengkak Rp27 T, Ekonom: Bisa Buat 4 Jalur KA di Sulawesi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya yang direncanakan rampung pada 2019.
Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp86,5 triliun. Kini biaya mega proyek itu menjadi Rp114,24 triliun, alias membengkak Rp27,74 triliun.
Advertisement
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa uang senilai Rp27,7 triliun tersebut bisa digunakan untuk menambah bantuan subsidi upah bagi 27,7 juta orang dengan masing-masing mendapatkan Rp1 juta.
Bukan itu saja, menurutnya, jumlah tersebut juga bisa digunakan untuk bantuan sosial (bansos) tunai bagi 45 juta orang, bila masing-masing diberikan Rp600.000.
“Jumlah itu juga cukup untuk 13.500 kilometer pembangunan jalan aspal baru di daerah luar Jawa. Bahkan bisa membuat empat proyek jalur rel kereta api di Sulawesi,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (13/10/2021).
Bhima menilai, proyek Kereta Cepat itu akan menjadi beban terhadap utang pemerintah yang meningkat secara langsung maupun tidak langsung.
Meski konsorsium yang menerbitkan utang dengan jaminan pemerintah sekalipun, akan terdapat risiko kontijensi, yaitu risiko yang muncul ketika BUMN mengalami tekanan dan berakibat pada neraca anggaran pemerintah.
Lebih lanjut dia berujar, beban utang yang meningkat tentu akan membahayakan APBN dalam jangka panjang, terlebih target defisit anggaran pada 2022 masih berada pada level 4,85 persen dari PDB.
“Pemerintah juga harus menanggung pembayaran bunga utang Rp405 triliun. Apakah proyek kereta cepat ini sudah diperhitungkan dalam APBN 2022?” tanya Bhima.
Sebagaimana diketahui, belakangan ramai diperbincangkan mengenai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka opsi pendanaan Kereta Cepat Jakarta–Bandung melalui APBN demi kelangsungan mega proyek yang tersandung masalah pembengkakan biaya sebesar Rp27,74 triliun itu.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Salusra Wijaya melaporkan bahwa kebutuhan investasi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung membengkak dari US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,5 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS) menjadi US$8 miliar atau setara Rp114,24 triliun.
Padahal pada 2016, Jokowi sendiri pernah menyatakan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tidak boleh memakai APBN. Menurutnya, lebih baik uang negara dipakai untuk membangun infrastruktur di daerah, terutama luar Jawa.
“Saya tidak mau kereta cepat ini menggunakan APBN. Makanya pembangunan ini sepenuhnya pakai investasi. Nanti kalau pakai APBN saya ditanya lagi, Pak kok Jawa lagi, yang di luar Jawa kapan? Yang di Papua kapan? Selalu rakyat bertanya seperti itu,” tegas Jokowi kala itu.
Namun ternyata, kini Jokowi meralat janjinya. Polemik pendanaan atas bengkaknya proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung akhirnya terjawab setelah Presiden meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93/2021.
Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107/2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Terdapat sejumlah poin utama yang terdapat dalam revisi beleid tersebut. Salah satunya, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung kini bisa didanai oleh APBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement