Advertisement
Klaten Perluas Lahan Padi Rojolele Varietas Srinar & Srinuk
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN - Meningkatnya permintaan padi jenis rojolele mendorong Pemerintah Kabupaten Klaten untuk memperluas lahan tanam jenis padi tersebut.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Klaten Widiyanti mengungkapkan bahwa saat ini padi jenis rojolele Srinuk dan Srinar telah ditanam di lahan seluas 150 hektare.
Advertisement
"Lahan tanamnya berada di 3 wilayah, salah satunya di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, yang menjadi lokasi panen raya padi Srinuk dan Srinar bersama Bupati Klaten, Senin lalu. Lahan ini merupakan lahan pengembangan yang dipantau langsung oleh DPKPP Kabupaten Klaten," jelas Widiyanti, Rabu (13/10/2021).
Widiyanti menjelaskan bahwa hasil panen padi jenis rojolele Srinar dan Srinuk di Desa Kahuman rata-rata mencapai 7,9 ton dalam bentuk gabah kering giling. Sementara itu, potensi panennya dilaporkan mencapai 9,75 ton per hektare.
"Capaian hasil panen di lahan pengembangan ini menjadi penting untuk menarik minat petani lokal agar mau menanam padi rojolele Srinuk dan Srinar. Kami juga gencar [melakukan] sosialisasi, salah satunya lewat panen raya agar semakin banyak petani yang berminat menanam padi unggulan ini dan luas penanamannya semakin meningkat," jelas Widiyanti seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Klaten.
Padi jenis rojolele Srinuk dan Srinar sendiri ditanam di 100 hektare lahan yang berlokasi di Desa Kahuman. Tak hanya di lokasi tersebut, ada pula 50 hektare lahan di lokasi lain yang ditanami padi varietas Srinuk dan Srinar. Beberapa wilayah tersebut antara lain Polanharjo, Delanggu, Wonosari, Juwiring, Karanganom, Trucuk, Ceper, Kalikotes, Klaten Selatan, Jogonalan, Karangnongko, dan Manisrenggo.
"Srinuk menjadi varietas favorit petani, khususnya yang menanam secara mandiri. Karena memiliki bulir yang lebih besar, sementara ciri khas Srinar memiliki bulir lebih ramping dan panjang," jelas Widiyanti.
Widiyanti menyebutkan bahwa tingginya permintaan jenis padi tersebut salah satunya karena kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klaten untuk membeli beras produksi petani. Di Kabupaten Klaten sendiri, ada sekitar 9.300 ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diwajibkan membeli beras jenis rojolele tersebut. Berdasarkan angka tersebut, diperlukan sekitar 300 hektare lahan pertanian untuk dapat memenuhi permintaan ASN dan pegawai BUMD di Kabupaten Klaten. "Tentunya ini akan ditambah secara bertahap," tambahnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani Bupati Klaten, berharap agar petani di Kabupaten Klaten tak ragu lagi untuk menanam padi jenis rojolele Srinar dan Srinuk. "Petani tidak perlu khawatir menanam Srinar dan Srinuk, sudah jelas ada yang menampung atau yang membeli. Sehingga mereka tidak perlu takut tidak laku," jelasnya, Senin (11/10/2021), saat menghadiri panen raya padi di Desa Kahuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : klatenkab.go.id
Berita Lainnya
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
- Kasus DBD di Pacitan Melonjak Tinggi pada April Ini, Angkanya Capai 107
- Jatuh lalu Tertabrak Truk, Pengendara Motor Meninggal di Selogiri Wonogiri
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement