Advertisement

Puluhan Penagih Utang Pinjol Ilegal Diringkus Polisi

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:37 WIB
Budi Cahyana
Puluhan Penagih Utang Pinjol Ilegal Diringkus Polisi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). - Antara/Livia Kristianti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 32 penagih utang atau debt collector perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal diringkus aparat kepolisian.

Mereka ditangkap di Ruko Green Lake City Crown C1-7 Jakarta Barat pada Kamis (14/10/2021).

Advertisement

Penangkapan itu menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Polri agar lembaga pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat dapat ditindak tegas.

"Hari ini, kami melakukan penggerebekan di PT ITN, di sini ada 7 ruko yang masing-masing berlantai 4, dan ada 13 aplikasi pinjaman online yang ada di tempat ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (14/10/2021).

Dalam melakukan aksinya, mereka ditugaskan untuk melakukan penagihan utang kepada debitur yang telat membayar.

Adapun metode yang digunakan yaitu ada dua cara, pertama mendatangi debitur secara langsung dan kedua melakukan teror melalui media sosial.

Untuk mengusut kasus tersebut pihaknya mengaku masih akan melakukan pendalaman penyelidikan.

"Semua pelaku sudah kami amankan. Kemudian lokasi itu juga sudah dipasangi police line. Nanti akan kita dalami lagi," katanya.

Sebagai informasi, kasus pinjol ilegal belakangan menjadi sorotan masyarakat. Sebab, dalam menjalankan aksinya mereka menetapkan bunga cukup tinggi dan tak jarang melakukan intimidasi kepada debitur yang telat bayar.

Bahkan, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena tak sanggup menghadapi teror yang dilakukan pinjol ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN

Jogja
| Selasa, 07 Mei 2024, 07:07 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement