Advertisement
Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus oknum polisi banting mahasiswa di Tangerang beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Pelaku berinisial Brigadir NP yang merupakan anggota Polresta Tangerang kini telah ditahan dan dikenakan pasal berlapis.
Advertisement
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers pada Jumat (15/10/2021).
“Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten. Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10),” kata Shinto dikutip dari Humas.polri.
“Dan saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” lanjutnya.
Shinto Silitonga menambahkan NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.
Sementara itu, terkait penanganan kesehatan Faris, Shinto Silitonga menjelaskan bahwa saat ini telah dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Kondisi Faris sampai dengan siang ini dalam keadaan stabil dan baik, Faris ditangani Tim Dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery Faris tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris,” terangnya.
Lebih lanjut, Shinto mengungkapkan bahwa Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan korban, sehingga Kapolresta Tangerang memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Faris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Siapkan Lamaran!, Pemkab Sleman Buka 736 Formasi CPNS dan PPPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
Advertisement
Advertisement