Advertisement
Dituding Terima Suap Proyek di Papua, Kejagung: Tidak Benar!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membantah tudingan bahwa dirinya menerima gratifikasi atau suap dari oknum Jaksa nakal pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait proyek Pemerintah di Provinsi Papua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa pernyataan aktivis antikorupsi Papua Rafael Ambrauw tidak benar atau hoaks dan berpotensi menyesatkan masyarakat Indonesia.
Advertisement
"Secara tegas kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Leonard mengakui ada laporan masyarakat terkait hal tersebut dan sudah diterima Tim Pengawasan Kejagung. Menurutnya, Kejagung sudah memeriksa para saksi untuk diklarifikasi terkait dugaan suap tersebut.
"Beberapa saksi sudah dipanggil untuk memberi klarifikasi," katanya.
Sayangnya, menurut Leonard, pihak pelapor yang melaporkan perkara tersebut tidak kooperatif, karena sudah beberapa kali dipanggil tidak pernah memenuhi panggilan.
"Pelapor sudah diminta untuk hadir, namun tidak hadir. Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang untuk klarifikasi," ujarnya.
Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin dituding menerima suap dari jaksa nakal di Papua. Tudingan itu diungkapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement