Advertisement
Pengamat: PeduliLindungi Perlu Dievaluasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Memasuki tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo aplikasi PeduliLindungi dinilai masih memerlukan evaluasi, khususnya dalam langkah antisipasi potensi lonjakan kasus ketiga Covid-19 di Indonesia.
Sekadar informasi pada pada 20 Oktober 2021, Jokowi resmi menjabat sebagai presiden selama 7 tahun dan 2 tahun dalam pemerintahannya bersama Ma’ruf Amin.
Advertisement
Menurut pengamat Keamanan Siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, hingga hari ini PeduliLindungi patut diapresiasi banyak membantu berperan dalam menghadapi pandemi seperti meningkatkan ketaatan pada vaksin dan pembatasan kerumunan di tempat keramaian.
Namun, cara Peduli Lindungi memperlakukan NIK dan nama lengkap sebagai kredensial mengakses aplikasi tidak patut ditiru karena terkesan kurang peduli dengan data pribadi masyarakat.
“Kenyataan bahwa data kependudukan ini secara de facto sudah bocor dan harusnya dihindari untuk dijadikan sebagai kredensial untuk mengakses informasi penting seperti informasi kesehatan atau data vaksin,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, meskipun penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diberlakukan di banyak tempat seperti mal, hotel, tempat wisata, dan kantor. Namun, jumlah tempat yang belum memberlakukan kebijakan tersebut juga masih banyak.
"Banyak tempat tidak menggunakan aplikasi ini dan sanksinya masih belum jelas. Ini yang perlu dievaluasi kembali dan dilakukan perbaikan," ujarnya.
BACA JUGA: Revitalisasi Sirip Malioboro di Jalan Perwakilan Dimulai
Alhasil, dia menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi yang tepat karena Indonesia masih menghadapi kendala mengenai infrastruktur internet, sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih bisa lebih dimaksimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement