Advertisement
YLKI: Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Diskriminatif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kewajiban penumpang pesawat melakukan tes PCR sebagai kebijakan yang diskriminatif. Pasalnya, saat ini penumpang transportasi darat tidak diwajibkan tes PCR.
“Saya kira itu kebijakan tidak tepat, mengapa? Karena untuk sektor transportasi lain tidak diterapkan PCR, bahkan tanpa tes antigen sekalipun. Misalkan sektor transportasi darat, mereka bebas berkeliaran tanpa ada tes apapun yang digunakan,” kata Ketua Umum YLKI, Tulus Abadi dalam rekaman video, Minggu (24/10/2021).
Advertisement
Selain itu, YLKI menduga ada penyimpangan tarif tes PCR, sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen.
“Tes PCR memberatkan konsumen karena sangat mahal dan di lapangan terjadi penyimpangan-penyimpangan besaran tarif,” kata Tulus.
Dikatakannya, pemerintah telah menetapkan besaran tarif tes PCR Rp495.000, tetapi fakta di lapangan adalah besaran tersebut sebagai tarif ekonomi.
Yang terjadi di lapangan, kata dia, harga tes PCR bisa berkali-kali lipat, dari Rp750.000, Rp900.000, hingga Rp1,5 juta untuk yang disebut sebagai tarif ekspres.
“Di lapangan ada tarif ekspres yang ditetapkan oleh berbagai lab di Indonesia, khususnya di kota-kota besar dengan tarif yang berkali lipat. Ini artinya apa yang ditetapkan pemerintah dengan high test PCR tidak konsisten di lapangan, dan rendahnya pengawasan, sehingga masih banyak pelanggaran,” jelasnya.
Karena itu, Tulus menyarankan agar aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat untuk diganti menjadi tes antigen.
“Oleh karena itu, kami minta wajib PCR bagi penumpang pesawat dibatalkan saja. Diganti dengan tes antigen saya kira cukup,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement