Advertisement
Ini Dugaan Sementara Penyebab Tabrakan LRT Jabodebek
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Industri Kereta Api (Inka) sejauh ini menduga penyebab terjadinya tabrakan yang dialami LRT jabodebek di Cibubur, Jakarta Timur disebabkan kereta melaju melebihi kecepatan langsir yang seharusnya.
"Ini terindikasi, nanti KNKT yang menentukan, terindikasi [karena] lansiran yang terlalu cepat," kata Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Advertisement
Budi menyebut kecepatan untuk langsir normalnya 5 km/jam. Sementara saat kejadian, diduga masinis melaju terlalu cepat.
Hal itu, tambah dia, tentu menyalahi prosedur yang ada sehingga terindikasi adanya human error. Kendati demikian, Budi menegaskan untuk penyebab pastinya pihaknya masih akan menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Pasti [menyalahi prosedur], terindikasi adanya human error dimana masinis pada saat langsir kecepatannya melebihi, tapi nanti itu akan dijelaskan lebih lanjut dari investigasi KNKT. Tapi indikasi awal berdasarkan situasi di lapangan seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, kronologi kecelakaan yang disampaikan PT INKA adalah tabrakan melibatkan dua rangkaian yaitu trainset 20 dan trainset 29 LRT Jabodebek. Kecelakaan terjadi di antara Stasiun Ciracas dan Stasiun Harjamukti atau di sekitar wilayah Cibubur, Jaktim.
BACA JUGA: Tabrakan Kereta LRT Terjadi Saat Uji Coba
Kecelakaan ini terjadi saat pengujian. Rencananya, trainset 29 itu akan diuji oleh tim dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
PT INKA menyebut rangkaian kereta untuk LRT itu tersebar di sepanjang jalur di antara dua stasiun tersebut. Dia mengatakan rangkaian LRT 29, yang akan dicek Kemenhub besok, kemudian dipindah.
Kecelakaan kemudian terjadi saat trainset 29 dari Ciracas hendak menuju Harjamukti. Tabrakan diduga terjadi karena langsiran terlalu cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement