Advertisement

Mahasiswa Meninggal akibat Dipukul Saat Ikut Diklat Menwa UNS, 18 Saksi Diperiksa

Bayu Jatmiko Adi
Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:27 WIB
Budi Cahyana
Mahasiswa Meninggal akibat Dipukul Saat Ikut Diklat Menwa UNS, 18 Saksi Diperiksa Ilustrasi kekerasan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Polresta Solo memeriksa 18 saksi meninggalnya mahasiswa Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi UNS Solo, Gilang Endi Saputra, 22, Minggu (24/10/2021). Gilang meninggal dunia saat mengikuti Diklat Pra Gladi Patria Angkatan Ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS Solo. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (26/10/2021), mengungkapkan 18 saksi itu meliputi satu dosen, delapan peserta, dan sembilan orang panitia.

Ade mengungkapkan polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti yang diduga erat kaitannya dengan peristiwa meninggalnya mahasiswa UNS Solo seperti pakaian yang dipakai Gilang yang meninggal, kemudian senjata replika yang digunakan selama diklat, helm, termasuk barang bukti elektronik.

Advertisement

BACA JUGA: Rp3 Triliun Disiapkan untuk Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo di 2022

“Barang bukti itu akan dianalisis dan diajukan ke Labfor guna mendukung penanganan kasus dugaan kekerasan yang diduga terjadi terhadap Saudara Gilang,” jelas Kapolresta.

Sementara itu, meski sudah gelar perkara penentuan status penyelidikan naik ke penyidikan pada Minggu (24/10/2021), Kapolresta mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu. “Gelar perkara penentuan tersangka belum dilakukan. Sementara kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti,” jelasnya.

Jika terbukti ada unsur kekerasan yang berujung meninggalnya Gilang, polisi akan menggunakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga menghilangkan nyawa. Selain itu juga Pasal 359 KUHP jika ada unsur kelalain dari panitia.

Kapolresta mengatakan dalam kegiatan Diklat Pra Gladi Patria Angkatan Ke-36 Menwa UNS Solo itu, ternyata ada beberapa standard operating procedure (SOP) yang tidak dijalankan oleh panitia. Misalnya, panitia tidak mengirim pemberitahuan adanya kegiatan yang digelar di luar kampus ke polisi baik tingkat Polsek atau Polresta.

“Kegiatan di luar kampus mestinya ada pemberitahuan ke Polri, terutama karena ini masih pandemi Covid-19 setiap kegiatan wajib mengantongi rekomendasi dari petugas terkait,” ujarnya Ade Safri.

Mahasiswa UNS Solo bernama Gilang Endi Saputra meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) malam saat mengikuti Diklat Pra Gladi Patria angkatan Ke-36 Menwa UNS. Hari itu merupakan hari kedua dari rencana Diklat selama sepekan dan peserta mengikuti kegiatan rappling di Jembatan Jurug.

Diklat itu dimulai pada Sabtu pagi dengan serangkatan kegiatan penyambutan, tradisi, upacara pembukaan, dan lainnya. Diklat hari pertama berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

“Hingga kegiatan malam hari pukul 23.00 WIB, korban sudah mengeluh sakit kepada rekan-rekannya maupun panitia. Keterangan ini kami dalami apakah setelah mengeluh sakit itu yang berlangsung dipersilakan istirahat,” jelas Kapolresta Solo.

Minggu paginya, kegiatan dimulai sesuai rencana dan Gilang tetap mengikuti kegiatan itu. Pukul 10.00 WIB-12.00 WIB, peserta yang berjumlah 12 orang mengikuti kegiatan luar, yakni rappelling di Jembatan Jurug.

Saat kegiatan itu, Gilang juga sempat mengeluh sakit dan sempat diberi pertolongan oleh tim kesehatan lapangan. Mahasiswa itu kemudian dibawa ke Sekretariat Menwa UNS Solo dan sempat pingsan beberapa kali dan diberi pertolongan.

Hingga pukul 21.50 WIB, kondisi Gilang ternyata tidak juga membaik sehingga panitia kemudian membawa Gilang ke RSUD dr Moewardi Solo. Namun sayang, nyawa Gilang tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 22.02 WIB.

BACA JUGA: Viral Modus Penipuan Baru COD Mobil Murah, Korban Justru Dipukuli Pelaku

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulis yang diterima JIBI, Selasa (26/10/2021), menyebut kematian mahasiswa berusia 21 tahun itu disebabkan pemukulan di bagian kepalanya.

"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," kata Kabidhumas mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kabidhumas mengatakan hasil autopsi yang dilakukan langsung Kabid Dokes Polda Jateng, Kombes Pol. Sumy Hastry Pyrwanti, juga menyebutkan di jenazah mahasiswa asal Keti, Dayu, Karangpandan, Karanganyar itu terdapat tanda-tanda kekerasan.

“Untuk beberapa titik [kekerasan] saya belum bisa sebutkan,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, hasil autopsi akan disampaikan kurang dari sepekan. Pihaknya akan menyampaikan secara resmi hasil autopsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement