Advertisement
Para Jajaran KPK Berkumpul di Jogja, Ada Apa?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja (raker) membahas harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi pascaperalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Harmonisasi regulasi dan struktur organisasi tersebut menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur bahwa KPK termasuk ke dalam rumpun eksekutif dengan status sebagai ASN.
Advertisement
"Setelah pelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai dengan UU tersebut," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
BACA JUGA: Bantah Novel Baswedan, Dewas Tegaskan Tak Lindungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Oleh karena itu, kata Cahya, KPK sejak Rabu hingga 2 hari ke depan mengadakan rapat intensif di Yogyakarta yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya.
Melalui penyesuaian dan penyempurnaan tersebut, tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan, dia berharap dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat.
Dikatakan pula bahwa rapat intensif di Yogyakarta itu juga telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya.
"Namun, harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," kata Cahya.
Ia mengatakan bahwa pelibatan pimpinan dan para pejabat struktural dalam rapat tersebut juga penting untuk menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerja sama antara tim dan unit kerja yang pada akhirnya bisa menguatkan kinerja kelembagaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement