Advertisement

Jubir Luhut Bantah Kewajiban PCR Terkait dengan Bisnis

Aprianus Doni Tolok
Selasa, 02 November 2021 - 02:27 WIB
Sunartono
Jubir Luhut Bantah Kewajiban PCR Terkait dengan Bisnis Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021). - zoom meeting

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk menganulir kebijakan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk penumpang pesawat di Jawa-Bali. Dengan demikian, calon penumpang pesawat di Jawa-Bali hanya diwajibkan melakukan tes Covid-19 antigen sebagai syarat melakukan penerbangan.

Meskipun sempat menjadi gunjingan publik, keputusan sebelumnya yakni penerapan tes PCR bagi penumpang pesawat di Jawa dan Bali diambil pemerintah sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan itu tak terkait dengan bisnis PCR seperti yang ramai dibicarakan belakangan ini.

Advertisement

BACA JUGA : Luhut Diduga Terlibat Bisnis PCR, Jubir Sebut Tak Cari Untung

“Perlu disadari bahwa kebijakan test PCR untuk pesawat ini memang diberlakukan untuk mengantisipasi Nataru ya. Data dari kami menunjukkan tingkat mobilitas di Bali misalnya sudah sama dengan Nataru tahun lalu, padahal ini masih bulan Oktober,” kata Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi kepada JIBI/Bisnis, Senin (1/11/2021).

Bahkan, sambungnya, data PeduliLindungi dan NAR menunjukkan, ada 103 orang yang menggunakan pesawat terbang pada periode 19-24 Oktober yang kemudian terdeteksi positif Covid-19 dalam 8 hari setelah mereka terbang. “Bahkan ada 13 yang kemudian terdeteksi positif satu hari setelah terbang,” imbuhnya.

Menurutnya, hal itu disebabkan tren mobilitas masyarakat sudah naik diatas level prapandemi tetapi tidak diimbangi dengan peningkatan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan seperti di tempat-tempat wisata, restoran, dan kafe.

Lebih lanjut, Jodi juga menyampaikan bahwa Indonesia harus harus belajar dari pengalaman negara lain, seperti negara-negara Eropa, Amerika, dan Singapura, yang terlalu cepat melakukan relaksasi aktivitas masyarakat karena merasa tingkat cakupan vaksinasi yang cukup tinggi.

“Sekarang mereka mengalami lonjakan kasus yang signifikan, bahkan secara relatif terhadap populasi, jumlah kasus harian mereka saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan puncak kasus kita pada 15 Juli 2021,” katanya.

BACA JUGA : Tak Hanya Pesawat, Kebijakan Wajib PCR Bakal Berlaku

Berkaca dari data tersebut, Jodi menyampaikan bahwa pemerintah tidak ingin hal yang sama terjadi di Indonesia. Menurutnya, saat ini tingkat vaksinasi dosis 2 di Indonesia baru mencapai sekitar 35 persen dan ditambah cakupan vaksinasi bagi lansia yang juga minim, sehingga kewaspadaan terhadap gelombang kasus selanjutnya harus tetap dijaga.

“Dengan tingkat vaksinasi yang relatif masih kecil, kita sudah melakukan banyak relaksasi aktivitas masyarakat karena kita imbangi dengan penerapan 3M yang ketat, testing tracing yang tinggi dan penggunaan PeduliLindungi,” kata Jodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement