Advertisement
Berkas Perkara Munarman Eks Sekretaris FPI Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan eks sekretaris umum FPI Munarman.
Penyerahan tersebut berdasarkan surat perintah penyerahan tersangka dan barang bukti nomor Print-3729/E.5/Etl.1/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 dan surat penyerahan tersangka dan barang bukti nomor B-2402/E.5/Etl.1/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 atas nama tersangka M (Munarman).
Advertisement
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer membeberkan proses tahap II kasus yang menjerat Munarman dilaksanakan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Proses tahap II itu turut dihadiri Penyidik Densus 88 Polri, Jaksa Penuntut Umum, dan Munarman yang didampingi oleh Penasehat Hukum tersangka dari Kantor MD & P Advokate & Legal Consultant sebanyak 5 (lima) orang atas nama Nazori Doak Achmad, Syamsul Bahri Radjam, Ann Noor Qumar, Achmad Ardiansyah Budiman, dan Dede Agung Wardhana.
"Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Leonard dalam keterangannya dikutip Selasa (2/11/2021).
Leonard mengatakan pada proses tahap II tersebut, Munarman dan Penasehat Hukumnya bersikap kooperatif.
Leonard menyatakan oleh Penuntut Umum terhadap tersangka dilakukan penahanan Rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai tanggal 01 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme di kediamannya yang terletak di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 lalu.
Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Dia juga diduga, telah mengikuti baiat atau ikrar setia kepada kelompok teroris di beberapa kota antara lain Makassar, Jakarta dan Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement