Advertisement
Awal 2022, Anak 6-11 Tahun Disuntik Vaksin Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Kemenkes menargetkan pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pada awal 2022. Hal tersebut seiring dengan dikeluarkannya izin vaksin Covid-19 anak di bawah 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diumumkan kemarin, Senin (1/11/2021).
Advertisement
“Kita akan fokus untuk menyelesaikan sasaran target untuk mendapatkan kekebalan kelompok. sementara kita menyiapkan pelaksanaan teknisnyaa termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinyaa,” ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, Selasa (2/11/2021).
Dikatakannya, seiring dengan itu, Kemenkes akan terus berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta organisasi profesi lainnya.
“Sambil kita mengupayakan ketersediaan tambahan vaksin untuk sasaran 6-11 tahun. Dengan tercapaianya sasaran vaksinasi pada target 208 juta penduduk, maka ini juga akan memberikan proteksi pada kelompok yang belum mendapatkan vaksinasi termasuk pada anak usia di bawah 12 tahun,” kata Nadia.
Baca juga: Bantul Kebut Vaksinasi, Bupati Halim: Kita Ingin Capaian 100 Persen
Adapun, skema pelaksanaan vaksinasi anak tersebut, lanjut Nadia, akan dilakukan seperti skema imunisasi nasional di sekolah.
“Kemungkinan salah satu skema vaksinasi melalui sekolah masing-masing seperti saat kita melakukan imunisasi nasional,” jelas Nadia.
BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac dan vaksin Sinovac buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan vaksinasi anak menjadi suatu yang penting sekarang apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai sekarang.
"Jadi kita tetap harus menggulirkan vaksin Covid-19 ini penting. Anak-anak menjadi penting. Usia 6-17 tahun sudah bisa dilakukan. Untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus," kata Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement