Advertisement
Begini Cara Melaporkan Kasus Korupsi ke KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter F. Gontha melaporkan biaya sewa pesawat yang terlalu mahal ke KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan instansinya mengajak seluruh warga masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi (TPK) agar menyampaikan aduan kepada KPK.
“Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran WhatsApp di nomor 0811959575, email [email protected], situs http://kws.kpk.go.id, pesan instan 08558575575, atau melalui call center 198,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Advertisement
Ali menjelaskan keberhasilan komisi mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat.
Tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak untuk melaporkan dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK.
KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya KPK melakukan telaah dan kajian terhadap data serta informasi tersebut.
“Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, Peter F. Gontha mengaku sudah lama melaporkan sewa pesawat Garuda yany kelewat mahal dan menyerahkan data ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Hukum dan HAM
“Setahun lalu [saya melaporkan data],” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan instan, Senin (1/11/2021).
Saat ditanya tindak lanjut dari dua instansi tersebut terkait laporannya, Peter hanya membalas dengan emotikon.
Melalui akun Instagram, Peter beberapa kali menyebut harga sewa pesawat Garuda kelewat mahal. Dia mencontohkan Boeing 777 yang di pasarannya US$750.000 per bulan dipinjam perusahaan milik negara tersebut dengan mahar US$1,4 juta.
Sementara itu, empat perusahaan asing yang melakukan praktik curang tersebut sudah mengaku dan membayar €2,5 miliar atas kesalahannya.
Peter telah menghadap Kementerian Hukum dan HAM serta KPK untuk menyerahkan data-data sewa pesawat yang terlalu mahal. Tapi, respons yang dia terima atas perintah dari pemerintah dan direksi adalah untuk tidak ikut campur.
“Garuda kan perusahaan publik. Kalau pemerintah dalam hal ini BUMN maunya sendiri, tanpa koordinasi dengan publik, jangan go public dong!” tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden PKS Ahmad Syaikhu Diusulkan Jadi Cagub DKI Jakarta
- Buruan Beli! Harga Tiket MotoGP Diskon 50 Persen
- Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Boalemo Gorontalo
- PBB Sebut Butuh 14 Tahun Bersihkan Puing di Gaza Imbas Agresi Israel
- Tetangga Sebut Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Adalah Orang baik dan Suka Bergaul
- Anies Baswedan Belum Pikirkan Pilkada DKI Jakarta dan Ingin Rehat Dulu
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Bilang Begini
Advertisement
Advertisement