Advertisement
Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap di Masa Pandemi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peraturan pembatasan lalu lintas melalui penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat dinilai perlu ditinjau lebih lanjut agar memberikan dampak positif terhadap masyarakat DKI Jakarta.
Menurut sejumlah pihak, penerapan kebijakan itu harus mempertimbangkan faktor kesehatan dan keamanan masyarakat yang kembali menggunakan transportasi umum di Ibu Kota pada masa pandemi sekarang ini.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon, mengatakan masyarakat belum merasa aman untuk kembali menggunakan transportasi umum, walaupun situasi pandemi sudah berangsur pulih. Hal ini terlihat dari jumlah penumpang harian yang belum kembali ke tingkat sebelum pandemi.
BACA JUGA : Begini Skenario Ganjil Genap di Malioboro
“Faktanya jumlah penumpang harian belum kembali ke tingkat sebelum pandemi. TransJakarta misalnya mengangkut satu juta penumpang per hari pada Februari 2020, saat ini masih di kisaran 400.000 penumpang per hari," katanya dalam sebuah diskusi, Kamis (4/11/2021).
Dalam jangka pendek, Harya menyarankan kebijakan ganjil genap perlu diimbangi dengan strategi untuk meningkatkan keamanan penumpang angkutan umum bertrayek.
Untuk jangka menengah, lanjutnya, ganjil genap sebagai kebijakan pembatasan lalu lintas perlu ditingkatkan menjadi jalan berbayar elektronik dan tarif parkir berbasis zona.
"Selanjutnya dalam jangka panjang, kita perlu mereformasi angkutan umum tak bertrayek agar lebih berorientasi pada surplus konsumen,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, juga mendukung adanya peninjauan ulang atas penerapan kembali sistem ganjil genap yang turut membatasi mobilitas taksi online dalam menjalankan mata pencahariannya.
David menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan sentimen publik sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Dengan kembali berlakunya sistem ganjil genap ke aturan lama, kini masyarakat memiliki keterbatasan pilihan moda transportasi untuk mendukung aktivitas harian mereka sekaligus mengurangi potensi terpapar Covid-19.
“Penerapan ganjil genap perlu dievaluasi agar tidak menciptakan persepsi di publik bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan bagi masyarakat kelas menengah yang mampu memiliki lebih dari satu mobil pribadi dengan plat nomor ganjil dan genap. Pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan masyarakat yang selama ini tergantung pada transportasi umum untuk aktivitas harian,” imbuh David.
BACA JUGA : Ganjil Genap Dinilai Berhasil Pecah Konsentrasi Wisatawan
Lebih lanjut David menambahkan, dengan ditetapkannya taksi online sebagai angkutan sewa khusus, seharusnya mereka mendapat perlakukan yang sama dengan transportasi umum lainnya, salah satunya dengan dibebaskannya untuk melewati kawasan ganjil genap.
Dia berharap pemerintah menyikapi situasi ini dengan bijak dan segera mengevaluasi kebijakan ganjil genap demi mencegah kembali meningkatnya penyebaran Covid-19.
“Masyarakat perlu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah demi mencegah penambahan kasus Covid-19 mengingat pandemi masih ada di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai pengguna transportasi umum, masyarakat berhak untuk mendapatkan banyak alternatif dalam memilih moda transportasi yang memberikan perlindungan selama pandemi ini,” tutup David.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kinerja Buruk, Belasan Anggota Panwascam Pemilu 2024 Dicoret Dari Pengawas Pilkada Sleman
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement